MII – Depok – Sebuah surat berisi keluh kesah anggota Polres Metro Depok terkait sikap mantan Wakapolres Metro Depok AKBP Eko Wahyu Fredian viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Tiktok @rekansumut24. Surat bernomor B/01/VI/2024 itu mencantumkan kop Polres Metro Depok dan ditujukan ke Kapolri. Surat tersebut juga ditembuskan untuk Wakapolri, Irwasum, Kapolda Metro Jaya, dan Kadivpropam Polri.
Berdasarkan foto yang beredar, surat itu berisi setidaknya tujuh poin keluhan mengenai sosok AKBP Eko Wahyu Fredian. Dalam surat itu, Eko disebut bersikap arogan, menyalahgunakan kekuasaan, selalu memeras anggotanya dengan meminta uang, hingga memaksa supaya permintaannya dipenuhi.
Di bagian bawah surat, tertera keterangan “Hormat kami, Personel Polres Metro Depok dan Polsek Jajaran”
Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana mengatakan, surat yang beredar di media sosial itu merupakan surat bodong. Ia memastikan bahwa surat itu bukan surat resmi yang diterbitkan Polres Metro Depok. “Tidak ada surat resmi yang dikeluarkan oleh Polres tanpa tanda tangan Kapolres,” kata Arya kepada Wartawan, Jumat (26/7/2024).
Selain tak ada tanda tangan dirinya, kata Arya, nomor surat pada surat tersebut juga tidak tercatat di Polres. “Kedua, nomor surat yang tertera pada surat itu tidak tercatat di Polres, sehingga dapat dipastikan itu bukan surat dari Polres Depok,” ujar Arya.
Arya mengatakan, prasangka soal penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Eko tidaklah benar. “Persangkaan kepada yang bersangkutan di surat itu sepengetahuan saya adalah tidak benar,” ucap Arya. Selain itu, Arya juga menepis soal Eko yang disebut memeras anggotanya dengan meminta uang dan memaksa supaya permintaannya dipenuhi.
“Yang bersangkutan sebagai wakil tugasnya adalah melakukan pembinaan ke anggota dan mengurus semua hal ikhwal tentang kedisiplinan serta keteraturan dan juga penegakan aturan dalam pelaksanaan kinerja para anggota Polres,” ujar Arya.create by Sayfudin




