MII – Bogor – Bareskrim Polri menggeledah rumah eks pegawai BPOM, Sukriadi Darma di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Selasa (13/8/2024). Penggeledahan ini terkait penyidikan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi. Dari pantauan di lokasi, rumah dua lantai berwarna putih tersebut mulai ramai dengan aktivitas petugas Bareskrim sejak pukul 10.45 WIB.

Beberapa personel dengan rompi bertuliskan “Dirtipidkor Bareskrim” nampak keluar masuk rumah tersebut. Sementara di samping kiri rumah terparkir mobil berwarna silver dengan pelat nomor dinas polisi.

Berdasarkan keterangan satpam kompleks, Lukman (43), Sukriadi sudah menetap di rumah itu selama kurang lebih tiga tahun. Ia membeli rumah tersebut dari pemilik lama yang pindah. “Terakhir terlihat malam Senin, setelah itu sudah tidak pernah muncul,” ujar Lukman kepada wartawan, Selasa. Sukriadi dikenal bekerja di salah satu instansi pemerintah. Namun, ia cenderung tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. “Dulu pakai sopir dan pengawal waktu masih pakai mobil dinas. Sekarang tidak karena pakai mobil pribadi,” ujar dia.

Kata Lukman, istri dan anak Sukriadi juga tertutup dan jarang bergaul dengan tetangga di lingkungan tersebut. Berdasarkan informasi yang didapat dari sopir pribadinya, Sukriadi sering pulang larut malam yang mungkin menjadi salah satu alasan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. “Sering pulang malam dia, jadi mungkin itu juga yang buat jarang berinteraksi dengan warga di lingkungan sekitar,” ungkap Lukman. Dalam penggeledahan tersebut, Tim Bareskrim Polri juga melibatkan ketua RW setempat untuk menyaksikan jalannya proses tersebut. Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai temuan di lokasi atau perkembangan penyidikan lebih lanjut.create by Gugun Suhendar