MII – Jakarta Selatan – Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan melakukan pendistribusian sebanyak 17 alat bantu dengar atau hearing aid kepada para pemerlu. “Tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran”

Pelaksana Tugas Kasi Perlindungan Jaminan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Rianto Gultom mengatakan, pendistribusian alat bantu dengar ini merupakan tindak lanjut permintaan warga yang membutuhkan dari masing-masing wilayah kecamatan.

“Sebelum diserahkan, kami terlebih dahulu melakukan pengukuran lingkar telinga dan lainnya agar alat tersebut berfungsi dengan maksimal,” ujarnya, Rabu (8/10/25).

Rianto menjelaskan, untuk mendapatkan Alat Bantu Fisik ( ABF ) ini, warga yang membutuhkan telah melakukan validasi persyaratan yang dibutuhkan seperti SKTM, pengantar RT / RW, DTKS dan lain sebagainya.

“Persyaratan tersebut diterapkan agar bantuan dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran,” bebernya.

Ia berharap, alat bantu dengar yang telah didistribusikan ini nantinya akan berdampak positif pada segi komunikasi dan cara bersosialisasi warga penerima manfaat dengan warga sekitar maupun keluarganya.

“Bukan hanya alat bantu dengar, namun kami juga masih menyediakan Alat Bantu Fisik lainnya. Untuk itu, warga yang membutuhkan bisa langsung datang Kantor Sudin Sosial Jakarta Selatan maupun langsung ke Satuan Pelaksana Sosial di setiap kecamatan,” bebernya.

Sementara itu, warga penerima manfaat dari Kelurahan Cipete Selatan, Asih (68) mengucapkan terima kasih kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan yang telah memberikan alat bantu dengar ini.

“Sangat membantu, apalagi kami lansia sangat membutuhkan alat ini untuk berkomunikasi dengan baik,” tandasnya. create by Rahmat Tri Handoko