MII – Nusa Tenggara Timur – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcar Lantas ) di wilayah Kota Ruteng, Satuan Lalu Lintas ( Sat Lantas ) Polres Manggarai melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ), pengamanan dan pengaturan lalu lintas ( Pamturlalin ), serta penyampaian himbauan kepada masyarakat, pada Senin, 13 Oktober 2025 pukul 11.30 Wita.

Kegiatan dilaksanakan di Jalan Bhayangkara dan Jalan Motang Rua, dengan sasaran utama pengendara roda dua (R2), roda empat (R4) serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni:

Bripka Dedi Burik dan Bripda San Ngai Odi dari Unit Patwal Sat Lantas Polres Manggarai.

Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan meliputi:

Patroli dan himbauan lalu lintas kepada masyarakat untuk meminimalisir pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.
Penyampaian himbauan agar masyarakat selalu mematuhi peraturan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku.
Peringatan kepada pengendara roda dua agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Teguran simpatik kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Sat Lantas Polres Manggarai dalam menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy H. Sibarani, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat semakin sadar pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya. create by Dony Badak