MII – Sukabumi – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, melalui Kapolsek Sukabumi, Iptu Riki Saputra menyalurkan bantuan sosial dan santunan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Kampung Palasari RT 16 RW 5, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/10/2025).
Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Dedih, pemilik rumah yang hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa (14/10/2025). Selain itu, beberapa paket sembako juga diberikan kepada warga sekitar yang terdampak musibah tersebut.
Kapolsek Sukabumi Iptu Riki Saputra menjelaskan, penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.
“Bantuan ini kami berikan sebagai wujud empati dan kepedulian Polres Sukabumi Kota kepada warga yang tertimpa musibah. Semoga dapat meringankan beban serta bermanfaat bagi penerima dan keluarganya,” ujar Iptu Riki Saputra.
Sementara itu, Dedih mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sukabumi Kota beserta jajarannya atas perhatian dan bantuan yang diberikan. “Terima kasih kepada Ibu Kapolres dan seluruh anggota Polsek Sukabumi atas bantuan sembako dan santunan uang tunai ini. Semoga semuanya selalu diberikan kesehatan dan berada dalam lindungan Allah SWT,” ungkapnya.
Warga lain yang turut terdampak kebakaran juga menyampaikan apresiasi atas bantuan sembako yang diberikan oleh jajaran Polsek Sukabumi. Selain menyalurkan bantuan, pihak Polsek Sukabumi juga mengawal proses pengajuan perbaikan rumah Dedih bersama aparatur Desa Sudajaya Girang ke dinas terkait agar segera mendapatkan penanganan lanjutan. create by Eko Marjak