MII – Baturaja – Polsek Ulu Ogan menggelar kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ( kamtibmas ) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Ka. SPKT II Aipda Deni Hari, bersama personel lainnya. Senin tengah malam 13 Oktober 2025

Kegiatan KRYD ini dilaksanakan pada Senin, 13 Oktober 2025, pukul 00.47 WIB hingga selesai di Jalan Raya Mendingin, Desa Belandang, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU. Sasaran kegiatan ini adalah melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana, seperti pencurian, penganiayaan, dan balapan liar.

Dari hasil kegiatan KRYD, tidak ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas yang signifikan, serta tidak ada temuan senpira, sajam, narkoba, dan lain-lain. Petugas memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar menggunakan helm dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa masing-masing.

Kapolsek Ulu Ogan Ipda Omi F, S.E., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan salah satu upaya Polsek Ulu Ogan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan kegiatan serupa untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar AKP Ibnu Holdon.

Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ulu Ogan terpantau aman dan terkendali, dengan arus lalu lintas yang lancar. Polsek Ulu Ogan akan terus melakukan kegiatan serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. create by Fadly Muhar