MII – Gresik – Penawaran sewa kamar di Icon Apartemen Gresik secara short time memicu dugaan praktik prostitusi. Iklan bebas privasi marak di media sosial, memanfaatkan celah aturan kepemilikan. Hunian di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, ini ditawarkan terbuka di grup Facebook mulai Rp90 ribu per jam. Salah satunya diunggah akun @nandofernando yang menulis, “Ready Apartemen Iconmall Gresik, jam – jaman dan harian start 90K. Bebas privasi aman, pembayaran bisa COD.” (11/8/2025)

Iklan serupa juga diunggah akun @ipunkputraperdana, menawarkan fasilitas AC, TV, kompor, gym, dan kolam renang. Respons warganet pun beragam, mulai dari dugaan perselingkuhan hingga prostitusi. Bahkan, ada oknum yang memanfaatkan unggahan tersebut untuk menawarkan jasa nikah siri.

Legal HRD PT Raya Bumi Nusantara Permai, Yunarni, menegaskan pihak pengelola tidak memperbolehkan penyewaan apartemen secara short time. Namun, kewenangan penuh berada di tangan pemilik unit.

“Kita sebagai developer atau pengelola hanya bisa mengimbau. Keputusan sepenuhnya tanggung jawab pemilik. Kita juga tidak bisa mendeteksi kegiatan itu prostitusi atau tidak,” ujarnya.

Pengelola mengaku tidak memiliki wewenang untuk membatasi atau mengawasi langsung aktivitas di setiap unit. Hak penggunaan telah sepenuhnya diserahkan kepada pembeli unit sebagai pemilik resmi. create by Nauval Hakiki