MII – Gresik – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), Pemerintah Desa (Pemdes) Pucung, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, Jawa timur, disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sebab, pengerjaan proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek, padahal sudah jelas tersedia anggaran untuk Banner informasi dan sudah tercantum di RAB.
Pelaksanaan pembangunan TPT tersebut ditemukan banyak yang menyimpang, dugaan adanya pengurangan Volume pekerjaan.
Yang paling mencolok adalah pekerjaan pasangan batu yang seharusnya menurut RAB mengunakan lapisan pasir, sebagai lantai kerja, tapi kenyataan di lapangan, tidak ada lantai kerja.
Spesi atau adonan semen (luluh) yang untuk pengikat pasangan batu seharusnya mengunakan spesi dengan komposisi 1 Pc : 4 Ps, tapi kenyataan di lapangan, patut diduga tidak mengunakan spesi 1 Pc :4 Ps.
Yang lebih parah lagi, pasangan batu dimanipulasi, hanya bagian permukaan pasangan batu saja yang diberi spesi, sedangkan bagian dalam hanya berupa pasangan batu kosong (tidak ada spesi).
Selama ini pengawasan proyek yang dibiayai dari Dana Desa (DD) di wilayah Balongpanggang sangat lemah.create by ahmad zaini




