MII – Bogor – Upaya Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Bogor mempercantik wajah Cibinong sebagai ibu kota kabupaten mendapat sedikit bumbu politik di lapangan. Pasalnya, deretan bendera partai politik ( parpol ) mulai bermunculan di sepanjang Jalan Tegar Beriman, jalur utama yang tengah ditata menjadi wajah baru Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan ( DPKPP ) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengakui pihaknya tidak bisa serta – merta melarang pemasangan atribut partai.
Namun, ia berharap semua pihak dapat saling memahami situasi. “Bendera parpol ya kita nggak bisa melarang. Saling mengerti aja. Kalau mau pasang bendera, ditempatkan di area yang memang diperbolehkan,” ujar Eko kepada wartawan, Rabu (8/10/25).
Menurut Eko, pemasangan atribut politik sebaiknya dilakukan di area yang tidak mengganggu estetika kota, seperti di sekitar kantor partai atau lokasi kegiatan resmi. Bahkan, ia menegaskan agar bendera di area publik tidak dibiarkan terpasang terlalu lama.
“Kalau kantor partai ada di sekitar Jalan Tegar Beriman, silakan pasang di pinggir. Tapi kalau di tengah jalan, ya sebaiknya hanya pas hari kegiatan. Setelah itu dirapikan lagi,” tegasnya.
Pihak DPKPP juga berencana berkoordinasi langsung dengan pengurus partai politik agar tidak terjadi kesalahpahaman. Langkah ini dilakukan demi menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi politik dan upaya pemerintah memperindah kota.
“Semua bendera, bukan cuma parpol. Kalau sudah selesai kegiatan, ya dirapikan. Kita akan komunikasikan supaya nggak ada miss communication antara Pemda dengan partai,” pungkasnya. Sementara itu, Pemkab Bogor tengah menggenjot penataan kawasan Cibinong, mulai dari Jalan Tegar Beriman hingga Sentul.
Proyek ini diharapkan rampung pada akhir tahun dengan hasil yang lebih tertata, hijau, dan representatif sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Bogor. Meski begitu, kehadiran bendera – bendera parpol di tengah penataan ini menjadi pengingat bahwa harmoni antara keindahan kota dan dinamika politik perlu dijaga bersama. create by Gunawan Suhendar