MII – Sukabumi – Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik di bidang Registrasi dan Identifikasi ( Regident ) dengan meluncurkan program “SIM Delivery”, yakni layanan pengantaran Surat Izin Mengemudi ( SIM ) langsung ke alamat pemohon.

Melalui program ini, masyarakat yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembuatan maupun perpanjangan SIM di Satpas Polres Sukabumi Kota tak perlu lagi menunggu proses pencetakan di tempat. Petugas akan mengantarkan fisik SIM ke rumah pemohon, sehingga pelayanan menjadi lebih praktis, efisien, dan humanis. Selasa (14/10/25)

Meski demikian, seluruh tahapan utama tetap wajib ditempuh oleh pemohon sesuai dengan ketentuan Undang – undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Proses mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, identifikasi, uji teori hingga uji praktik tetap dilakukan dengan standar yang berlaku.

Hanya saja, setelah pemohon dinyatakan lulus dalam uji teori dan praktik serta memenuhi seluruh persyaratan administratif, maka pemohon tidak perlu menunggu di Satpas untuk menerima fisik SIM. Apabila pada hari yang sama pemohon memiliki kegiatan lain, petugas Sat Lantas akan mengantarkan SIM yang telah dicetak langsung ke alamat yang tertera pada data pemohon.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, menyampaikan, inovasi ini merupakan bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan personel kepolisian dengan masyarakat.

“Program SIM Delivery ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sudah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kelulusan uji SIM. Jadi mereka tidak perlu menunggu lama di Satpas, cukup menuntaskan prosesnya dan kami yang akan mengantarkan SIM langsung ke rumah,” ujar AKP Haga Deo Harefa,.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa layanan ini juga sejalan dengan semangat Program “Polantas Menyapa”, yang mengedepankan pelayanan prima, humanis, serta mempererat hubungan antara petugas lalu lintas dengan masyarakat Sukabumi.

“Melalui inovasi ini, kami ingin membangun kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami berharap kehadiran SIM Delivery menjadi wujud nyata Polri yang selalu berinovasi dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya inovasi “SIM Delivery”, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan berbasis teknologi, efisien, dan ramah masyarakat – sejalan dengan misi mewujudkan pelayanan lalu lintas yang profesional, modern, dan terpercaya. create by Eko Marjak