MII – Bogor – Seorang pria diciduk warga saat hendak mencuri kotak amal di Musala Al-Amin, Kampung Mampir Barat, Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Ia lalu diserahkan ke pihak kepolisian oleh warga setelah terciduk hendak membobol kotak amal di musala tersebut. 

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah menjelaskan bahwa, peristiwa percobaan pencurian kotak amal yang terjadi pada Sabtu (7/9/2024) itu diketahui salah warga bernama Herman (40).

“Saat itu pelaku berinisial WGO (59) diketahui melaksanakan Salat Ashar di dalam musala tersebut,” kata Kompol Wahyu, Senin (9/9/2024).

Namun, kata dia, saksi merasa curiga dengan gerak gerik WGO (59), karena menjalankan ibadah salatnya tergesa-tergesa.

“Kemudian Herman mengamati pelaku dalam rumah yang jaraknya tidak jauh dengan musala. Setelah selesai salat, pelaku langsung menghampiri kotak amal dan berusaha membukanya akan tetapi tidak bisa,” jelasnya.

Kemudian, mengetahui hal itu, saksi pun langsung menghampiri pelaku untuk diamankan, lalu melaporkan kepada pihak keamanan setempat.

“Setelah itu piket fungsi meluncur ke TKP untuk mengamankan pelaku dan barang bukti, setelah sampai di Polsek Cileungsi,” katanya.Karena saksi merasa kasihan, pelaku percobaan pencurian kotak amal itu pun tidak ditindaklanjuti proses hukum.

“Saksi Herman selalu Ketua DKM Al amin membuat surat pernyataan tidak membuat laporan polisi dengan alasan merasa kasihan terhadap pelaku dan belum adanya kerugian yang dialami oleh Musala Al amin,” pungkasnya.create by Marsuf Sakera