MII – Kab Bandung Barat – Kondisi fasilitas umum kembali menjadi sorotan. Toilet Gedung D lantai 1, yang berada di seberang atau di samping kantor Satpol PP Kabupaten Bandung Barat ( KBB ), dilaporkan tidak dialiri air dan berada dalam kondisi kotor serta menimbulkan bau menyengat. Jumat 6 Februari 2022.

Fakta tersebut diketahui saat pengunjung hendak menggunakan toilet, namun mendapati air sama sekali tidak mengalir. Akibatnya, toilet tidak dapat difungsikan secara normal dan berpotensi menjadi sumber gangguan kesehatan bagi masyarakat yang beraktivitas di gedung tersebut.

“Airnya tidak jalan. Setiap orang yang mau menggunakan toilet harus bersusah payah. Kalau habis buang air kecil atau besar, bagaimana menyiramnya?” keluh seorang pengunjung.

Lebih memprihatinkan, saat dikonfirmasi kepada petugas di ruangan sebelah toilet, diperoleh informasi bahwa kondisi air tidak mengalir ini bukan kejadian baru, melainkan sering terjadi terutama menjelang hari libur. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan semakin parahnya persoalan kebersihan dan sanitasi di area pelayanan publik.

Situasi ini memunculkan sejumlah pertanyaan serius. Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan perawatan toilet Gedung D? Apakah anggaran pemeliharaan fasilitas umum tidak tersalurkan atau tidak dikelola secara optimal?

Sebagai fasilitas publik yang digunakan masyarakat setiap hari, toilet seharusnya berada dalam kondisi bersih, layak, dan memiliki pasokan air yang memadai. Kelalaian dalam perawatan fasilitas dasar ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Masyarakat mendesak agar pihak terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, memperbaiki sistem aliran air, serta memastikan perawatan rutin fasilitas toilet. Pembiaran kondisi ini dikhawatirkan akan terus merugikan masyarakat dan mencoreng kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bandung Barat create by Dayan Sihombing