MII – Depok – Anggaran bantuan politik ( Banpol ) untuk partai politik di Kota Depok dicanangkan bakal naik jadi Rp 5 ribu per suara di 2027. Saat ini masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat. Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Bakesbangpol ) Kota Depok, Sri Rejeki mengatakan, untuk saat ini, 2026, alokasi banpol sebesar Rp 3 ribu per suara. “Alokasi anggaran bantuan politik ( Banpol ) masih sama sejumlah Rp 3.000,” kata Sri Rejeki kepada wartawan, Jumat (17/4/26).

Sri Rejeki menjelaskan, total anggaran Banpol yang digelontorkan melalui APBD 2026 mencapai Rp 3.083.628.000. Sementara itu, Staff Perencanaan Bakesbangpol Kota Depok, Deni Amirudin mengungkap, rencana kenaikan nominal satu suara untuk banpol telah dibahas dalam sejumlah rapat. Turut dilaksanakan bersama legislatif.

“Untuk 2027 kalau di banpol tidak ada efisiensi, masih sama Rp3 ribu per satu suara,” ucap dia.

Namun demikian, Deni Amirudin memaparkan, jajaran legislatif telah mengusulkan adanya kenaikan nilai banpol. Kenaikan diusulkan dengan besaran minimal Rp5 ribu per satu suara.

“Dari beberapa kali rapat, anggota dewan telah mengusulkan untuk kenaikan menjadi minimal Rp5 ribu,” paparnya.

Atas dasar usulan tersebut, lanjut Deni, pihaknya telah melakukan kajian kenaikan Banpol pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun sebelumnya.

“Kesbang melalui surat walikota sudah mengusulkan persetujuan kenaikan banpol ke Gubernur Jawa Barat, sampai saat ini belum ada surat persetujuan dari gubernur,” terangnya.

Ia menambahkan, pada APBD Perubahan tahun ini, realisasi kenaikan banpol masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat. “Di ABT tahun ini, menunggu rekomendasi dari gubernur,” pungkas dia.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mengungkap, saat ini nilai banpol di Depok berkisar Rp3 ribu per suara, angka yang dinilai masih tertinggal dibandingkan sejumlah daerah lain yang telah mencapai Rp9 ribu hingga Rp15 ribu per suara. “Dengan tuntutan yang semakin besar terhadap partai politik, baik dalam edukasi publik maupun peningkatan partisipasi masyarakat, dukungan anggaran perlu disesuaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Depok, M Faizin menuturkan, rendahnya alokasi banpol saat ini menunjukkan belum optimalnya dukungan terhadap penguatan fungsi partai politik.

Ia menilai rendahnya alokasi banpol saat ini menunjukkan belum optimalnya dukungan terhadap penguatan fungsi partai politik.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, menambahkan bahwa isu banpol juga menjadi perhatian dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Depok.

Ia menyebut, meskipun banpol telah meningkat dari Rp1.500 menjadi Rp3.000 per suara, angkanya masih tergolong rendah dibandingkan daerah lain. Karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh dengan pendekatan yang lebih proporsional.

“Penentuan besaran banpol seharusnya tidak disamaratakan, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan dan aktivitas partai. Dengan begitu, fungsi pendidikan politik bisa berjalan lebih optimal,” jelasnya. create by Raju