MII – Kab. Bandung Barat – Buruknya sistem komunikasi dan lambannya respons terhadap surat resmi kembali menjadi sorotan. Berdasarkan rekaman percakapan lapangan, ditemukan indikasi kuat adanya ketidaksinkronan antara pengirim surat dengan pihak penerima di lingkungan Dinas pendidikan, khususnya terkait koordinasi program PKBM.


Dalam dialog yang terekam, Pihak yang mengaku telah melayangkan surat resmi mengungkapkan kekecewaannya lantaran surat yang dikirim tidak mendapat tanggapan sebagaimana mestinya. Ia bahkan menyebut, surat yang bertanggal tertentu kerap tidak tiba tepat waktu di tujuan, bahkan bisa terlambat hingga berhari – hari.


“Kadang kegiatan sudah dilakukan, tapi suratnya baru datang. Ini kan jadi masalah,” ungkap bagian TU PAUD dalam rekaman.


Tak hanya soal keterlambatan distribusi surat, persoalan lain juga mencuat: minimnya kejelasan siapa yang bertanggung jawab dalam menindaklanjuti komunikasi tersebut. Beberapa pihak di lokasi mengaku bukan bidangnya, sementara pejabat terkait disebut sedang sibuk atau tidak berada di tempat.


“Kami juga tidak tahu, belum sampai ke kami. Kalau diketahui pasti langsung direspons,” ujar salah satu pihak bidang PAUD, Situasi ini menimbulkan kesan lemahnya koordinasi internal, bahkan berpotensi menghambat jalannya program pendidikan nonformal. Lebih jauh, narasumber juga menyinggung bahwa kondisi ini bisa berdampak serius jika terus dibiarkan dan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan permasalahan baru,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa dirinya memiliki rekam jejak dalam mengawal kasus hingga ke ranah hukum, sebagai bentuk keseriusan terhadap persoalan yang dianggap tidak ditangani secara profesional.


Selain itu, sorotan juga diarahkan pada beban kerja pejabat pendidikan di daerah yang dinilai tidak ideal. Dalam percakapan, disebutkan ada kepala sekolah yang harus menangani lebih dari satu institusi, sehingga memperparah lemahnya respons birokrasi.


“Kepala sekolah banyak yang teriak, membawahi dua sampai tiga sekolah,” Mengapa !!!
Di sisi lain, pihak penerima surat menyatakan akan menyampaikan persoalan ini kepada atasan terkait dan meminta waktu untuk koordinasi internal. Namun, belum ada kepastian kapan respons resmi akan diberikan.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas tata kelola komunikasi di sektor pendidikan, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin persoalan administratif seperti ini akan berkembang menjadi polemik yang lebih besar, bahkan berujung pada proses hukum. create by Dayan Sihombing