MII – Surabaya – Aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raya Darmo Indah Timur Blok G, Tandes, Surabaya, berhasil digagalkan warga. Satu terduga pelaku ditangkap massa dan rekannya hilang setelah menceburkan diri ke gorong – gorong. Terduga pelaku yang diamankan yakni As’ad (33), warga Dusun Komplang, Tanah Merah, Bangkalan, Madura. Ia berperan sebagai joki dalam aksi pencurian tersebut. Sementara rekannya berinisial H hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Tandes Kompol Aspul Bhakti mengatakan, kedua pelaku sejak awal memang berniat mencuri sepeda motor di Surabaya. Mereka berangkat dari Madura menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol palsu dan mencari sasaran kendaraan yang minim pengawasan. “Kedua tersangka awalnya sengaja berangkat dari Madura, mengendarai motor Honda Beat memakai nopol palsu untuk mencuri motor di Surabaya,” katanya, Jumat 29 Mei 2026.

Saat melintas di kawasan Tandes, kedua pelaku melihat sepeda motor Honda Beat putih nopol L 4866 OL milik Kristy (22) terparkir di teras rumah sekaligus toko yang berada di tepi jalan raya. Mereka kemudian mengamati situasi dengan berpura-pura berkeliling. “Sesampainya di Jalan Darmo Indah Timur G, tersangka menemukan sasaran. Mereka berbagi tugas untuk berusaha mencuri motor Honda Beat korban yang diparkir di depan rumah toko,” lanjutnya.

Pelaku H turun dan berusaha membobol rumah kontak sepeda motor menggunakan kunci T. Aksi tersebut kemudian dipergoki korban yang langsung berteriak maling. H langsung berlari menuju sepeda motor yang dikendarai As’ad. Namun, sepeda motor pelaku terjatuh diduga karena As’ad panik. “Tersangka A sempat dimassa. Tidak lama kemudian ada anggota reskrim patroli dan tersangka diamankan. Sementara tersangka H melompat masuk ke dalam box culvert atau gorong-gorong,” jelasnya.

Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap H dengan menyusuri gorong-gorong dan berjaga di sejumlah titik penutup besi. Namun hingga malam hari, pelaku tidak kunjung ditemukan.

“Hingga saat ini H belum tertangkap dan masih pencarian. Tersangka A ini residivis, sudah dua kali dihukum perkara sama curanmor di Gresik dan Sidoarjo,” ungkapnya. Menurut catatan kepolisian, pada tahun 2026 As’ad beraksi di wilayah Sememi, Benowo, Mulyosari, Asemrowo, dan Tandes. Tersangka juga pernah mencuri sepeda motor di Lamongan dan Gresik.

Sementara pengakuan As’ad, mereka berangkat dari Madura sekitar pukul 12.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sebelum beraksi, keduanya mengonsumsi narkotika jenis sabu agar tetap terjaga. “Biar melek. Berangkat dari Madura itu jam 2, terkadang jam 12. Kalau malam gak kelihatan, katarak saya. Jual motor curian di Ketapang, Sampang,” aku As’ad. create by Basuki Rahmad