MIi Sumatra Utara –Polri bersama Pemerintah Kabupaten Karo, TNI, PVMBG, BPBD, dan sejumlah unsur terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi peningkatan aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat sekaligus mempercepat penanganan apabila aktivitas gunung mengalami peningkatan. Gunung Sinabung saat ini berstatus Level III atau Siaga setelah mengalami erupsi pada 31 Agustus 2026 pukul 10.17 WIB. Dalam kondisi tersebut, Polri memprioritaskan pengamanan wilayah rawan, pelayanan publik, dukungan kesehatan, kesiapan evakuasi, serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol.
Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan seluruh unsur terkait akan terus berada di lapangan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. “Untuk menghindari jatuhnya korban luka dan jiwa, kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, mengikuti setiap arahan personel Polri bersama tim gabungan di lapangan,
dan tidak memasuki zona yang telah dinyatakan berbahaya,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9/2026). Berdasarkan pemantauan pada 1 September 2026 pukul 06.00–12.00 WIB, Gunung Sinabung terpantau mengeluarkan asap kawah berwarna putih hingga kelabu dengan ketinggian sekitar 50 – 600 meter.
Abu vulkanik bergerak ke arah timur hingga tenggara, sehingga kondisi angin dan sebaran abu terus menjadi perhatian petugas.
Aktivitas kegempaan Gunung Sinabung juga masih terpantau. Dalam periode pemantauan tersebut tercatat sembilan kali gempa hembusan, enam kali gempa vulkanik dalam, serta tremor menerus dengan amplitudo dominan 2 milimeter.
Untuk memperkuat pengamanan, Polda Sumatera Utara menyiagakan 176 personel di kawasan terdampak. Personel tersebut terdiri atas 92 personel Brimob, 80 personel Samapta, dan empat personel tim kesehatan.
Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengamankan kawasan rawan dan membantu mobilitas masyarakat. Selain itu, petugas juga disiapkan untuk mendukung proses evakuasi, memberikan pelayanan kesehatan, serta memastikan informasi terkait kondisi Gunung Sinabung dapat diterima masyarakat secara cepat dan akurat.
Kekuatan tersebut diperkuat sekitar 550 personel gabungan yang terdiri atas 500 personel TNI dan 50 personel Pemerintah Kabupaten Karo. Seluruh unsur dikerahkan secara terpadu di bawah koordinasi pemerintah daerah bersama instansi terkait.
Seiring status Gunung Sinabung berada pada Level III atau Siaga, radius aman ditetapkan hingga 6 kilometer dari pusat aktivitas gunung. Sementara itu, kawasan dengan risiko tinggi lontaran material berada dalam radius sekitar 3 kilometer.
Desa Payung dan Desa Kuta Tengah menjadi wilayah yang mendapat perhatian karena berpotensi terdampak awan panas. Untuk mencegah masyarakat memasuki kawasan berbahaya, akses menuju Lau Kawar dan kebun anggur juga ditutup sementara.
Polri bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, dan unsur terkait terus melakukan pemantauan serta sterilisasi kawasan yang berpotensi membahayakan. Masyarakat dilarang mendekati wilayah tersebut, termasuk hanya untuk melihat aktivitas gunung maupun mengambil gambar.
Penanganan dampak erupsi juga dilakukan melalui sejumlah langkah perlindungan masyarakat. Pemerintah dan aparat melakukan penyiraman wilayah terdampak abu vulkanik, membagikan 15.000 masker, meliburkan sekolah selama dua hari di wilayah terdampak, serta menyiapkan pelayanan kesehatan bagi warga.
Selain itu, dapur lapangan dan posko terpadu turut disiapkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Logistik dan kebutuhan dasar juga disalurkan, sementara jalur serta kendaraan evakuasi dipastikan dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan. create by Yanuar Lubis




