MII – Tajur Halang Bogor – Muspika Kecamatan Tajurhalang menangkap seorang pria yang membuang sampah di Jalan Raya Bomang (Bojong gede -Kemang). Penangkapan itu viral di sejumlah media sosial.

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang pria mengenakan kaos putih dengan topi, sedang membacakan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya membuang sampah di Jalan Raya Bomang, Tajurhalang.

“Saya tidak akan membuang sampah sembarangan lagi. Apabila saya membuang sampah sembarang lagi, saya siap kenakan sanksi dan hukuman yang berlaku,” ucap pembuang sampah dalam video postingan akun Instagram @kantorkecamatantajurhalang yang dilihat Hari Selasa (23/7/2024) pagi.

Dikonfirmasi, Camat Tajurhalang Ivan Pramudya membenarkan perihal adanya tangkap tangan oknum masyarakat yang membuang sampah sembarang di Jalan Raya Bomang.

Kata dia oknum masyarakat pembuang sampah membuang sampah secara sembarang tersebut dilakukan pada malam hari. “Kemarin Satpol PP yang menangkap dan membuat surat pernyataan,” katanya kepada team jurnalist mediainformasiindonesia.com Selasa (23/7/2024).

Ia meminta agar masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarang. Jika menemukan oknum masyarakat yang membuang sampah sembarang, bisa melapor ke Muspika Kecamatan Tajurhalang.

Sementara itu, kondisi Jalan Raya Bomang masih terpantau dipenuhi sampah liar pada Selasa (23/7/2024) tumpukan sampah di sepanjang jalan  masih ditemukan. Sebagian sampah ada yang sudah dibakar. Ada pula yang berserakan hingga menutupi sebagian jalan.Marsuf Sakera & Gugun