MII – Depok – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut balita korban penganiayaan trauma setelah aksi kekerasan yang dialaminya oleh pemilik daycare di Depok, Jawa Barat berinisial MI. Komisioner KPAI Jasa Putra berujar, korban yang masih berusia 2 tahun itu kerap menolak disentuh MI bahkan mencoba bersembunyi, diduga karena sangat ketakutan.

“Hal ini diungkap keluarga, yang akhirnya menyadari, selama menitipkan anak. (Melihat kondisi anak) seperti wajahnya ketakutan, anak bersembunyi dari pelaku, tidak mau bertemu, kemudian menolak ketika di pegang pelaku,” ujar Jasra Rabu (31/7/2024).

KPAI telah menerima aduan penganiayaan itu dari salah satu orangtua anak yang menjadi korban, Rizki Dwi Utari pada Selasa, kemarin. Namun diperkirakan orangtua korban selama ini belum menyadari perbuatan pelaku kepada balita yang dititipkan. “Namun kita (orangtua) bisa membaca dari gesture, sikap bayi, Yang saya perkirakan mereka protes, menangis, dan rewel ya ketika dititipkan atau ketika di ambil orang tuanya, dari daycare kekerasan,” ucap Jasra. Berdasarkan video rekaman kamera CCTV yang diterima, KPAI menilai daycare itu tidak ramah untuk balita hingga anak-anak karena tidak memiliki area pengamanan antara pintu dengan ruangan.

“Sehingga anak bermain di pintu, dengan membuka dan menutup pintu yang membahayakan. (Seharusnya) ancaman di sekitar anak dikurangi, bukan memaksa anak untuk berfikir seperti orang dewasa,” kata Jasra. Diberitakan sebelumnya, seorang pemilik daycare di Depok sekaligus parenting influencer berinisial MI diduga menganiaya balita berinisial MK (2). Peristiwa ini terkuak setelah ibu korban, Rizki Dwi Utari, mendapat laporan dari satu guru dan terkonfirmasi dengan hasil rekaman CCTV salah satu ruangan. Dugaan tindak pidana ini terjadi di salah satu ruangan tempat penitipan anak pada Senin, (10/7/2024).

Dalam rekaman CCTV diterima Kompas.com, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis. Pada rekaman CCTV diterima Kompas.com, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis. Tak berselang lama, seseorang yang diduga MI masuk ke ruangan. Anak yang menjadi korban penganiayaan itu langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris.

Tanpa sebab pasti, MI langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh. Tak berselang lama, MI meninggalkan MK bersama satu bocah di dalam ruangan tersebut. Kini, orangtua MK telah membuat laporan polisi di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.create by Syaifudin