MII – Bogor –  Tak dapat dimungkiri, kasus perundungan pada anak adalah salah satu tindakan yang saat ini marak terjadi di lingkungan sekolah, termasuk di Kabupaten Bogor.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto menuturkan, setiap sekolah yang ada di Kabupaten Bogor khususnya perlu membentuk seksi perlindungan anak.

“Termasuk juga perundungan dengan menempel keterangan bahwa sekolah ini layak anak, sekolah ini ramah anak, dan juga dikontrol secara teratur dari dinas ketempat,” ungkap Kak Seto kepada wartawan.

Karena menurut Kak Seto, jika kasus perundungan terus dibiarkan dan marak terjadi, maka dapat mempengaruhi kesehatan mental para siswa dan tentu ini bakal menjadi penghambat proses belajar mengajar siswa.

Apalagi, kata Kak Seto, Pemerintah saat ini sedang gencar menggaungkan program Indonesia emas 2045, maka untuk menunjang terealisasinya cita cita tersebut, kesehatan mental siswa menjadi satu elemen yang paling penting.Hal senada juga dikeumakan oleh, PJ Ketua TP PKK Kabupaten Bogor, Siti Chomzah.

Ia menuturkan, salah satu permasalahan pendidikan di Kabupaten Bogor yang saat ini sangat krusial yakni fenomena bulyying di lingkungan sekolah.

“Masalah yang sering kita dengar dilingkungan sekolah itu bullying yang erat kaitannya dengan kekerasan pada anak,” ungkap Siti Chomzah pada wartawan, Kamis (29/8/2024).

Bahkan menurutnya kasus perundungan saat ini terjadi bukan hanya kepada siswa yang dibawah umur, melainkan mereka para remaja yang duduk dibangku SMP atau SMA juga sering melakukan hal serupa.

Namun Siti Chomzah juga mengatakan bahwa pemahaman tentang bahaya perundungan pada anak atau siswa, perlu adanya kerja sama yang ciamik anatara sekolah dengan orang tua.create by Gugun Suhendar