MII – Serang – Pemerintah Kabupaten Serang menutup sementara gerai Mie Gacoan yang terletak di Jalan Raya Serang – Jakarta, Kampung Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Senin (29/9/2025).

Penutupan ini merupakan langkah administratif untuk mengevaluasi kelengkapan dokumen perizinan usaha tersebut. “Mie Gacoan yang ada di Ciruas, yang sudah beroperasi dan sedang dalam pembangunan yang ada di Cikande, belum memenuhi perizinan sesuai ketentuan,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (30/9/2025).

Dari hasil pengecekan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR ), serta Dinas Perhubungan, ditemukan beberapa dokumen yang belum lengkap. Ajat menyebutkan, dokumen Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) dan Sertifikat Layak Fungsi ( SLF ) dari Dinas PUPR belum diperoleh.

Selain itu, dokumen persetujuan lingkungan seperti analisis mengenai dampak lingkungan ( AMDAL ), UKL-UPL, atau SPPL juga belum lengkap, salah satunya adalah rekomendasi AMDAL lalu lintas yang belum terbit. “Untuk kemanfaatan ruang dan pengelolaan lingkungan hidupnya itu ada yang kurang memadai, tidak sesuai. Makanya harus ditinjau ulang,” ujar Ajat.

Akibatnya, Pemkab Serang memutuskan untuk menutup sementara operasional gerai Mie Gacoan Ciruas, yang telah beroperasi sejak 23 September 2025, hingga dokumen perizinan diperoleh. Ajat menyatakan, Pemkab Serang memberikan tenggat waktu 13 hari kepada pihak Mie Gacoan untuk memenuhi persyaratan tersebut. Jika dalam waktu tersebut tidak ada iktikad baik, sesuai dengan prosedur operasional prosedural ( SOP ), gerai tersebut akan disegel.

“Kalau dalam 13 hari tersebut masih tidak diindahkan, terpaksa kita akan melakukan upaya paksa sesuai dengan ketentuan yang ada, yaitu akan melaksanakan penyegelan,” tegasnya. Ajat juga menekankan bahwa Pemkab Serang tidak bermaksud mempersulit para pelaku usaha. Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. create by Rudi Susanto