MII – Bogor – Video dugaan pungutan liar ( Pungli ) kepada pengendara mobil terjadi di sekitar SPBU Gadog, Jalan Raya Puncak, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Pungli disebut terjadi saat sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak sedang berlangsung.

Dalam video yang dilihat, Senin 10 November 2025, peristiwa pungli di Puncak terjadi pada hari Minggu 9 November kemarin. Korban pungli merupakan sopir taksi online. Kejadian disebut berawal ketika korban hendak mengantar penumpang menuju Tol Jagorawi melintasi Jalan Raya Puncak.

Namun, korban dihadang oleh tiga orang. Salah satunya meminta korban tidak melanjutkan perjalanan karena sedang one way. Korban kemudian memutuskan memutar balik.

Saat itu, pelaku meminta uang Rp 20 ribu. Korban sempat terlibat adu mulut dengan pelaku, sebelum penumpangnya memberikan uang kepada pelaku.

Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti kejadian itu. Saat ini, pelaku sudah diamankan.

“Sudah saya amankan semalam di Gadog,” kata AKP Dede Lesmana. Dia mengatakan pelaku yang diamankan berjumlah satu orang. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Masih dalam proses pemeriksaan, nanti saya sampaikan hasilnya,” ujarnya. create by Gunawan Suhendar