MII – Surabaya – Polsek Wiyung bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Balasklumprik melaksanakan Operasi Yustisi berupa pendataan penduduk non – permanen di wilayah RT 04 / RW 02 Balasklumprik, Surabaya, guna mencegah curanmor dan menertibkan administrasi kependudukan, Selasa 23 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyasar sejumlah rumah kost di wilayah Balasklumprik. Pendataan dilakukan untuk memastikan ketertiban administrasi kependudukan bagi para penghuni baru. Selain pendataan, petugas juga memberikan edukasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat kepada para penghuni kost. Edukasi difokuskan pada pencegahan pencurian kendaraan bermotor yang rawan terjadi di lingkungan permukiman padat.

Petugas mengimbau penghuni kost agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan. Penggunaan kunci ganda atau gembok tambahan ditekankan sebagai langkah antisipasi utama terhadap aksi curanmor.

Kapolsek Wiyung, Kompol Lya Ambarwati, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pihak kelurahan, “Kegiatan pendampingan yustisi ini bertujuan untuk memastikan setiap penghuni baru terdata dengan baik oleh pihak kelurahan,” ujar Kompol Lya Ambarwati

Ia menegaskan bahwa selain ketertiban administrasi, keamanan lingkungan menjadi prioritas utama. “Kami terus mengingatkan warga, khususnya penghuni kost, agar lebih protektif terhadap barang miliknya dengan menggunakan kunci ganda atau gembok tambahan saat memarkir kendaraan,” tegasnya. create by Basuki Rahmad