MII – Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam Dewan Perdamaian ( Board of Peace Charter ) di Davos, Swiss. Bergabungnya Indonesia dalam inisiatif yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong stabilitas di Gaza dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Namun demikian, Oleh mengingatkan agar keikutsertaan Indonesia tidak dimanfaatkan sebagai legitimasi politik oleh pihak tertentu. “Langkah ini patut diapresiasi, tetapi jangan sampai Dewan Perdamaian justru menjadi alat legitimasi bagi Presiden Trump dan PM Israel Benjamin Netanyahu untuk mengakuisisi wilayah Gaza tanpa melibatkan otoritas Palestina,” ujar Oleh, Senin (26/1/26).
Ia menegaskan pentingnya transparansi mekanisme pengambilan keputusan serta posisi kesetaraan antaranggota dalam Dewan Perdamaian tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan forum tersebut benar-benar mendorong solusi dua negara yang menjamin kemerdekaan Palestina.
Oleh juga mengingatkan adanya risiko politik yang harus diantisipasi secara serius oleh pemerintah. Ia menegaskan keikutsertaan Indonesia tidak boleh dimanfaatkan sebagai pembenaran atas langkah-langkah sepihak yang berpotensi merugikan rakyat Palestina.
Oleh menilai kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Pasalnya, sejak Dewan Perdamaian diumumkan, berbagai spekulasi berkembang di tingkat internasional, termasuk dugaan bahwa forum tersebut dapat digunakan untuk melegitimasi penguasaan Gaza, bahkan melemahkan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB ). create by Yulianto




