MII – Bogor – Operasi tangkap tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terhadap seorang hakim Pengadilan Negeri ( PN ) Depok turut menyorot integritas aparatur peradilan di wilayah Bogor. Meski peristiwa tersebut terjadi di Depok, kasus ini dinilai sebagai peringatan serius bagi seluruh lembaga peradilan di Jawa Barat. Jumat (6/2/26)
KPK menangkap seorang hakim PN Depok dalam OTT yang digelar pada Kamis malam, 5 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik suap dalam penanganan perkara.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah, meski belum merinci identitas hakim maupun konstruksi perkara yang sedang didalami.
“Ada ratusan juta,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi. Sejumlah media nasional melaporkan, total uang tunai yang disita dalam OTT tersebut mencapai sekitar Rp 850 juta. KPK kini masih menelusuri dugaan aliran suap serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Dampak Psikologis dan Sorotan ke Bogor
Kasus OTT hakim ini berdampak luas secara psikologis terhadap kepercayaan publik, termasuk di wilayah Bogor yang berada dalam satu kawasan penegakan hukum dengan Depok. Pengamat hukum menilai, praktik suap di lingkungan peradilan berpotensi merusak sendi utama penegakan hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
Bogor sebagai wilayah dengan beban perkara yang cukup tinggi dinilai perlu menjadikan kasus ini sebagai momentum evaluasi dan penguatan integritas aparatur peradilan. Transparansi, pengawasan internal, serta peran aktif Komisi Yudisial dinilai penting untuk mencegah terulangnya praktik serupa. create by Gunawan Suhendar




