MII – Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), bereaksi keras atas insiden nyaris tertukarnya bayi milik pasien bernama Nina Saleha di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Gubernur mendesak manajemen rumah sakit pelat merah tersebut untuk memberikan sanksi yang jelas dan tegas terhadap oknum perawat yang terlibat.
KDM menilai, peristiwa ini merupakan bentuk kecerobohan fatal yang tidak bisa ditoleransi. Ia mempertanyakan bentuk sanksi yang diberikan agar menjadi pembelajaran bagi tenaga medis lainnya di Jawa Barat. “Yang utama adalah tindakan ceroboh perawat tersebut. Saya ingin tahu dari manajemen, sanksinya apa? Apakah penundaan gaji atau apa? Harus jelas, apakah ini murni kelalaian atau ada unsur kesengajaan. Masyarakat butuh kejelasan agar kepercayaan terhadap layanan publik tetap terjaga,” tegas KDM di Bandung, Jumat (10/4/26).
Senada dengan Gubernur, Sekretaris Daerah ( Sekda ) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menekankan pentingnya audit internal secara menyeluruh. Meskipun RSHS secara struktural berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ), Pemprov Jabar tetap memiliki tanggung jawab pengawasan demi keselamatan warga.
Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Harus ditelusuri melalui audit, apakah SOP-nya yang longgar atau SDM-nya yang tidak taat aturan. Layanan ibu dan anak adalah sektor paling rentan yang harus mendapatkan perhatian serius,” ujar Herman.
Herman juga mengingatkan bahwa keselamatan rakyat adalah tanggung jawab negara. Ia meminta seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk memperketat standar operasional prosedur ( SOP ) agar kejadian memilukan ini tidak terulang.
Merespons tuntutan tersebut, pihak manajemen RSHS Bandung mengonfirmasi telah mengambil langkah disipliner terhadap oknum perawat yang bersangkutan. Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, menjelaskan bahwa perawat tersebut kini telah diberikan Surat Peringatan 1 ( SP 1 ) dan ditarik dari fungsi pelayanan publik.
“Perawat yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dari bagian pelayanan pasien dan dipindahkan ke bagian non – pelayanan. Kami juga telah memberikan SP 1,” ungkap dr. Rachim saat dikonfirmasi via pesan singkat.
“RSHS siap dievaluasi oleh Kemenkes. Kami juga akan mengevaluasi seluruh perawat dan melakukan pembinaan kembali terkait kepatuhan terhadap SOP penyerahan bayi kepada orang tua, yang selama ini sebenarnya sudah berjalan dengan baik,” pungkas dr. Rachim.
Selain kasus ini, Pemprov Jabar juga menegaskan kembali komitmen layanan kesehatan tanpa penolakan. Gubernur telah menerbitkan surat edaran agar tidak boleh ada pasien yang ditolak dengan alasan administrasi atau BPJS, di mana Pemprov siap memberikan dukungan finansial bagi warga yang membutuhkan penanganan darurat. create by Dayan Sihombing




