MII – Bogor – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal secara resmi menutup pelatihan petugas operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sistem Dakgar tahun anggaran 2026 pada Rabu (29/4/26).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Korlantas Polri dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia guna mendukung optimalisasi penegakan hukum berbasis teknologi. Pelatihan diikuti oleh perwakilan dari berbagai Polda sebagai langkah awal memperkuat kompetensi operator ETLE di seluruh Indonesia.

Dalam keterangannya, Dirgakkum menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pelatihan tersebut. Ia menegaskan bahwa peningkatan kemampuan operator menjadi fondasi penting dalam mendukung sistem penindakan elektronik yang semakin dominan. “Ini adalah kegiatan untuk meningkatkan kemampuan operator ETLE, baik statis, handheld (perangkat genggam), maupun mobile ( bergerak ). Kegiatan ini akan terus berlanjut ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Dirgakkum menjelaskan bahwa penguatan peran operator sejalan dengan arahan pimpinan Polri yang menempatkan ETLE sebagai tulang punggung penegakan hukum lalu lintas. Melalui sistem ini, ditargetkan hingga 95 persen penindakan pelanggaran dapat dilakukan secara elektronik. “Dengan target tersebut, kita harus menyiapkan SDM yang mumpuni, termasuk operator, serta memperkuat sinergi dengan criminal justice system (sistem peradilan pidana) seperti pengadilan dan kejaksaan,” jelasnya.

Selain peningkatan kualitas personel, Korlantas Polri juga terus melakukan pengembangan perangkat ETLE. Pembaruan dilakukan pada berbagai jenis perangkat, termasuk on-board, mobile, handheld, serta kamera statis, guna memastikan hasil penindakan yang akurat dan transparan.

Dirgakkum menekankan bahwa implementasi ETLE tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Sistem ini diharapkan mampu mendorong kepatuhan tanpa kehadiran langsung petugas di lapangan. “Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran dan kepatuhan. Jika masyarakat tertib, maka angka kecelakaan dan fatalitas pasti akan menurun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap para peserta pelatihan dapat berperan sebagai agen perubahan di wilayah masing-masing. Pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat ditransfer kepada personel lain di satuan kerja masing-masing.

“Mereka akan menjadi mentor dan instruktur di satuannya, sehingga ilmu yang didapat selama pelatihan ini bisa berkembang lebih luas,” pungkasnya. Ke depan, Korlantas Polri berencana memperluas pelaksanaan pelatihan serupa di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemerataan kemampuan operator ETLE serta mendukung transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis digital secara nasional. craete by Gunawan Suhendar