MII – Lampung – Pengadilan Tipikor Tanjungkarang akan menghadirkan beberapa saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi SPAM Pesawaran, Selasa (19/6/26).
Adapun saksi tersebut diantaranya dari pihak PDAM ( Perusahaan Daerah Air Mineral ) Kabupaten Pesawaran dan beberapa kepala desa ( Kades ). Berdasarkan informasi dari PDAM Pesawaran yakni Maidi.
Untuk kades terdiri dari Kades Kedondong, M Fadhil, Kades Kubu Baru, Siswanto, Kades Way Kepayang, Zayadi dan Fitri Nur Huda selaku Kades Pasar Baru. Sebelumnya, eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona tiba di lingkungan Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa, untuk menghadiri sidang lanjutan kasus proyek SPAM Pesawaran, Selasa (19/5/26).
Suami dari Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian tersebut datang tepat pukul 10.22 WIB dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Pesawaran. Dendi Ramadhona tak banyak berkata saat tiba di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.
Dendi hanya mengatakan “Yo” kepada jurnalis saat dibawa petugas. Eks Bupati Pesawaran tersebut mengenakan rompi pink dengan tangan terborgol serta mengenakan topi hitam dan masker hitam saat turun dari mobil tahanan.
Dendi tampak membawa tas berwarna ungu berisi map merah. Anak dari Zulkifli Anwar tersebut setelah turun dari mobil tahanan, langsung menuju ke ruang transit tahanan Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. create by Fadly Muhar




