MII – Depok – Tujuh tahun sudah warga Kelurahan Pangkalanjati, Cinere, Kota Depok menanti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ), yang dicetuskan Badan Pertanahan Negara ( BPN ). Padahal, masih ada 2.000 bidang lagi di kelurahan yang berbatasan dengan DKI Jakarta itu belum berstatus sertifikat. Ketua RT4 / 1 Pangkalanjati, Muhammad Yasin mengaku, program PTSL pernah ada di Pangkalanjati itu pun tahun 2019. Sudah lama sekali.
Saat itu kuotanya ada sekitar 1.800 bidang tanah. Tapi, sejak itu tidak ada lagi program tersebut. Padahal, di lingkungannya sangat membutuhkan PTSL. Mengingat, kata dia, masih banyak bangunan seperti posyandu, masjid dan musala belum berstatus sertifikat. Belum lagi ada sekitar 200 warga yang memang membutuhkan membuat sertifikat.
“Ada beberapa bangunan publik belum disertifikatkan, bila ada PTSL hal itu sangat membantu. Sudah tujuh tahun program tersebut tidak ada,” ungkap dia kepada Radar Depok, Rabu (20/5/26).
Ketua RT2 / 2 Pangkalanjati, Djamaludin mengatakan, BPN mestinya melakukan survei kelurahan mana yang layak dan berhak mendapatkan kuota PTSL. Jangan wilayah yang itu-itu saja. Di Pangkalanjati memang benar-benar membutuhkan, mengingat masih ada kurang lebih 2.000 bidang tanah yang belum bersatus sertifikat. “Kami sangat menunggu program PTSL karena memang membantu, semoga di tahun selanjutnya BPN memberikan kuotanya ke Pangkalanjati,” kata dia.
Sementara, Lurah Pangkalanjati, Danudi Amin mengatakan, sudah mengajukan surat program PTSL pada 9 Februari 2026. Itu diajukan setelah dia mengikuti rapat bersama dengan BPN pada 6 Februari 2026. Tapi, hingga kini belum ada tanggapan dari BPN. “Kami masih menunggu, siapa tahu masih ada kuota tersisa buat Pangkalanjati,” singkat lurah. create by Endra Nirwana




