MII – Bogor – Warga Kabupaten Bogor yang setiap hari melintas di jalur utama perlu mulai lebih tertib berkendara. Pasalnya, Operasi Patuh 2026 akan digelar serentak mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE.

Dengan salah satu fokus utama pada pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, mulai dari dicopot, ditutup sebagian, dimodifikasi, hingga disamarkan. Berbeda dengan Kota Bogor yang banyak berpusat di jalan protokol perkotaan, potensi titik pengawasan di Kabupaten Bogor jauh lebih luas. Karakter wilayah Kabupaten Bogor mencakup jalur komuter, kawasan industri, akses wisata, jalan nasional, hingga pusat pemerintahan di Cibinong. Karena itu, pengendara tidak bisa hanya waspada di satu dua titik saja.

Berdasarkan pola operasi sebelumnya, sejumlah titik yang kerap menjadi perhatian di Kabupaten Bogor berada di kawasan Cibinong, Citeureup, jalur Bogor-Jakarta, hingga akses menuju Pakansari dan kompleks Pemkab Bogor. Pada Operasi Patuh Lodaya 2025, Satlantas Polres Bogor disebut menggelar operasi di beberapa titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, di antaranya Simpang PDAM, Simpang Pemda, dan Citeureup.

Sementara dalam Operasi Keselamatan Jaya 2026, wilayah Kabupaten Bogor banyak menyasar jalan utama penghubung antar-kecamatan dan jalur nasional. Ruas seperti Jalan Raya Bogor-Jakarta kawasan Cibinong-Bojonggede, Jalan Raya Jakarta-Bogor kawasan Gunung Putri-Citeureup, area Tegar Beriman, Jalan Raya Cibinong, hingga jalur menuju Pakansari disebut menjadi perhatian karena volume kendaraan yang tinggi.

Dengan melihat pola tersebut, beberapa lokasi yang diperkirakan perlu diantisipasi pengendara di Kabupaten Bogor antara lain: Jalan Raya Bogor-Jakarta kawasan Cibinong-Bojonggede Ruas ini menjadi salah satu jalur padat kendaraan, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Banyak pengendara dari wilayah Bojonggede, Cibinong, dan sekitarnya melintas menuju arah Jakarta, Depok, maupun Kota Bogor.

Pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arus, berhenti sembarangan, hingga pelat nomor tidak jelas berpotensi menjadi perhatian petugas. Jalan Raya Jakarta-Bogor kawasan Gunung Putri-Citeureup Kawasan ini dikenal sebagai jalur sibuk karena berdekatan dengan area industri, permukiman, dan akses kendaraan besar. Pengawasan diperkirakan tidak hanya menyasar pengendara motor dan mobil pribadi, tetapi juga kendaraan angkutan barang yang melintas di ruas padat.

Simpang PDAM Cibinong, Titik ini cukup strategis karena berada di kawasan Cibinong yang ramai aktivitas warga., Simpang PDAM juga pernah menjadi lokasi pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya oleh Polres Bogor pada tahun sebelumnya. Simpang Pemda dan kawasan Tegar Beriman

Kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Bogor ini diperkirakan tetap menjadi salah satu area yang perlu diwaspadai pengendara. Selain ramai kendaraan, kawasan Tegar Beriman kini juga semakin hidup dengan aktivitas warga, ruang publik, dan akses menuju sejumlah fasilitas penting.

Citeureup menjadi salah satu titik yang kerap masuk perhatian karena arus kendaraan cukup tinggi. Wilayah ini terhubung dengan kawasan industri, permukiman, serta jalur lintas menuju Cibinong, Gunung Putri, dan sekitarnya. Jalur menuju Stadion Pakansari Kawasan Pakansari kerap ramai, terutama saat akhir pekan, acara olahraga, kegiatan komunitas, atau agenda pemerintahan.

Pengendara yang melintas di area ini perlu memastikan kelengkapan kendaraan, terutama helm, SIM, STNK, dan pelat nomor. Jalur Puncak dan akses wisata, Meski belum ada daftar resmi titik Operasi Patuh 2026 di Kabupaten Bogor, jalur wisata seperti kawasan Puncak biasanya menjadi perhatian karena volume kendaraan meningkat pada akhir pekan.

Pelanggaran yang sering terlihat di jalur wisata antara lain melawan arus, parkir sembarangan, tidak memakai helm, hingga kendaraan tidak laik jalan. Dalam Operasi Patuh 2026, pelanggaran pelat nomor menjadi salah satu sorotan besar. Jadi, pengendara di Kabupaten Bogor sebaiknya tidak menganggap sepele pelat nomor yang tertutup aksesori, dimodifikasi, sulit terbaca, atau sengaja disamarkan. Sebab, pola penegakan tahun ini mengandalkan ETLE, sehingga identitas kendaraan menjadi bagian penting dalam proses penindakan.

Selain pelat nomor, pengendara juga tetap perlu memperhatikan pelanggaran lain yang sering menjadi sasaran operasi, seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, hingga pengendara di bawah umur.

Bagi warga Kabupaten Bogor, pesan utamanya sederhana: jangan tertib hanya karena ada razia. Wilayah Kabupaten Bogor terlalu luas untuk ditebak satu per satu titik pengawasannya. Lebih aman, pastikan kendaraan lengkap sebelum keluar rumah. Karena dalam Operasi Patuh 2026, pelanggaran bisa terpantau di jalan utama, simpang ramai, kawasan industri, jalur wisata, hingga kamera ETLE yang bekerja tanpa harus terlihat petugas di depan mata. create by Gunawan Suhendar