MII – Surabaya – Sinergitas Tiga Pilar Kecamatan Kenjeran dan Bulak bersama Polsek Kenjeran jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak sukses menggagalkan aksi tawuran remaja yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli antisipasi gangguan kamtibmas dan jam malam tersebut, petugas mengamankan empat remaja beserta barang bukti senjata tajam berukuran raksasa
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengatakan bahwa penggagalan aksi kenakalan remaja ini bermula dari patroli rutin yang dibagi menjadi dua rute penyisiran sekira wilayah hukum Kenjeran.
“Saat petugas berpatroli dan berpapasan dengan unit Perintis Samapta Polda Jatim di Jalan Kalilom Lor, ditemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Begitu melihat kedatangan petugas, mereka langsung kocar – kacir melarikan diri,” ujar Iptu Suroto. Meski sempat semburat, kesigapan petugas di lapangan membuahkan hasil. Empat remaja yang diduga kuat sebagai anggota kelompok gangster berhasil diamankan. Mereka adalah RSV (18), ZAG (16), AKA (16), dan FAK (17). Keempatnya merupakan warga asli Surabaya yang masih berstatus sebagai pelajar.
Tak jauh dari lokasi berkumpulnya para remaja tersebut, petugas melakukan penyisiran menyeluruh dan menemukan barang bukti (BB) yang mengerikan. Petugas menyita satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang mencapai 1,5 meter, serta sebuah paralon yang dimodifikasi menyerupai celurit sepanjang 1 meter.
“Dari hasil pemeriksaan awal, keempat remaja ini mengaku baru pertama kali diajak oleh rekan-rekan mereka yang berhasil kabur. Mereka berdalih tidak mengetahui siapa pemilik senjata tajam tersebut,” tambah Iptu Suroto.
Mengingat mayoritas pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian menerapkan keadilan restoratif yang mendidik. Petugas langsung memanggil orang tua para pelaku, termasuk pengurus RT dan RW tempat mereka tinggal. Sebagai efek jera, para remaja ini tidak langsung ditahan, melainkan dijatuhi sanksi sosial yang positif.
“Kami panggil orang tua dan perangkat kampung (RT/RW). Para pelanggar ini diberikan sanksi sosial berupa . membersihkan mushola di lingkungan tempat tinggal mereka dengan pengawasan langsung dari perangkat setempat,” tegas Iptu Suroto.
Iptu Suroto menekankan bahwa kondusifitas wilayah bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata efektivitas sinergitas Tiga Pilar yang terdiri dari Polri, TNI, dan jajaran Kecamatan, serta dukungan masyarakat.
“Kegiatan ini sangat positif untuk menjaga Kamtibmas dari ancaman kejahatan jalanan (3C) dan maraknya gangster. Kami akan terus melakukan patroli ini secara rutin dan kontinyu,” jelasnya.
Selain mengantisipasi kenakalan remaja, dalam patroli yang sama di depan Pos Suramadu, petugas juga menjaring 7 pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak mengenakan helm, tidak membawa SIM, dan tidak memasang spion. Sebagai bentuk pendekatan yang persuasif, ketujuh pengendara tersebut diberikan teguran secara humanis dan edukatif agar tidak mengulangi pelanggarannya demi keselamatan di jalan raya. create by Basuki Rahmad & Abdul Ghofar




