MII – Bogor – Warga Kota Bogor yang setiap hari melintas di jalan utama perlu mulai lebih waspada dan tertib berkendara. Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Operasi ini akan lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement, dengan fokus besar pada pelanggaran lalu lintas yang mudah terekam kamera maupun terlihat langsung oleh petugas. Meski daftar titik resmi untuk Kota Bogor belum seluruhnya diumumkan secara terbuka, sejumlah ruas jalan padat dan rawan pelanggaran diperkirakan bakal menjadi perhatian petugas. Sebab, pada operasi sebelumnya, pengawasan lalu lintas di Kota Bogor banyak difokuskan di jalan utama, simpang padat, akses keluar-masuk kota, hingga titik rawan pelanggaran.

Beberapa lokasi yang perlu diantisipasi pengendara antara lain Jalan Pajajaran, Jalan Juanda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Kapten Muslihat, Simpang Air Mancur, Simpang Baranangsiang, dan area Tugu Kujang. Titik-titik tersebut sebelumnya juga disebut sebagai kawasan yang berpotensi menjadi lokasi pengawasan lalu lintas di Kota Bogor.

Selain itu, sejumlah ruas lain yang pernah menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Lodaya di Kota Bogor adalah Jalan Suryakencana, Jalan Siliwangi, Jalan Batutulis, dan Simpang Cilebut. Pada pelaksanaan sebelumnya, Satlantas Polresta Bogor Kota menyebut operasi dilakukan di seluruh wilayah, terutama pada titik rawan pelanggaran lalu lintas. Artinya, pengendara tidak bisa hanya menghindari satu titik tertentu.

Dengan pola penindakan berbasis ETLE dan patroli, pelanggaran bisa terpantau di banyak lokasi, terutama di ruas yang sering terjadi pengendara melawan arus, tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, memakai ponsel saat berkendara, hingga pelat nomor tidak sesuai aturan.

Pada Operasi Patuh 2026, pelanggaran terkait pelat nomor kendaraan menjadi salah satu sorotan utama. Pelat nomor yang tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi, disamarkan, atau sulit terbaca bisa menjadi sasaran penindakan karena dianggap menghambat sistem ETLE dalam mengidentifikasi kendaraan. Bagi warga Bogor, ini menjadi pengingat penting sebelum bepergian.

Pastikan pelat nomor kendaraan terpasang jelas, SIM dan STNK lengkap, helm digunakan dengan benar, sabuk pengaman dipakai, dan jangan melawan arus meski jaraknya terlihat dekat. Operasi Patuh 2026 bukan sekadar razia di jalan. Ini juga menjadi ujian kebiasaan berkendara warga di kota yang mobilitasnya padat setiap hari. create by Gunawan Suhendar