MII – Surabaya – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mulai menunjukkan taringnya, dalam menyikapi kasus kejahatan jalanan. Tiga pelaku Curanmor ditembak kakinya masing – masing. Ketiga tersangka itu adalah HR (40) asal Tambak Lumpang, Sukomanunggal; AE (33) asal Simo Jawar, Sukomanunggal; dan AS (36) asal Simo Jawar, Sukomanunggal.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas, mereka melakukan perlawanan ketika digerebek di kosan Jalan Margomulyo, Tandes pada Rabu (3/6/26). “Ketiga pelaku ini tidak menyerah, melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas terhadap ketiganya, untuk melumpuhkan,” katanya, Sabtu (6/6/26).
Sementara dalam penangkapan tersebut, polisi membutuhkan waktu berhari – hari melakukan pengintaian sebelum melakukan penggerebekan. Polisi butuh waktu empat hari hingga akhirnya mereka dapat dilumpuhkan. “Saat ini mereka sudah di Mapolrestabes Surabaya. Berdasar keterangan yang mereka berikan saat pemeriksaan, mereka sudah melakukan aksi ada lima TKP,” lanjutnya.
Kawanan Curanmor ini telah beraksi di Darmo Permai, di Wiyung, di Perumahan Darmo Park, Sukomanunggal, dan Lakarsantri. Dalam tiap aksinya, mereka selalu berhasil mencuri motor korbannya. “Kita akan kejar kemana kendaraan curian yang mereka jual, dan kita akan lakukan penangkapan terhadap penadahnya, kendaraan kita sita dan akan segera kita kembalikan pada pemiliknya,” terangnya.
Sementara Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang menjelaskan, polisi menerima dua laporan kasus pencurian yang dilakukan oleh kawanan Curanmor ini. Pada Senin (1/6/26) sekitar pukul 06.30, tersangka HR dan AE beraksi di sebuah kosan Jalan Made, Lakarsantri. Mereka berhasil membawa kabur motor Honda Vario 160 nomor polisi AG 2134 OAB.
“Saat itu, sepeda motor tersebut diparkir dalam keadaan terkunci setir dan ditinggal tidur pemiliknya. Saat mau berangkat kerja pagi, korban lihat sepeda motor sudah tidak ada dan diambil orang. Kemudian korban melapor ke Polsek Lakarsantri,” jelasnya. Dalam aksi di kosan tersebut, kedua tersangka menggunakan Honda Beat merah sebagai sarana. HR berperan sebagai joki, sedangkan AE sebagai eksekutor. Modus yang digunakan yakni mencari kendaraan yang kurang pengawasan.
Kemudian aksi kedua pada Selasa (2/6/26) sekitar pukul 18.00, tersangka AE berganti pasangan. Kali ini dia dengan tersangka AS mencuri motor Honda Beat nomor polisi AG 2417 OAH di Jalan Mayjend Jonosewojo, Dukuh Pakis. “Motor korban diambil pelaku pada saat pelapor mengambil orderan Shopee. Motor tersebut diparkir dalam keadaan terkunci setir di pinggir jalan. Setelah itu pelapor mengambil pesanan, saat kembali sepeda motor sudah tidak ada,” pungkasnya.
Menurut catatan kepolisian, satu tersangka berinisial HR merupakan seorang residivis kasus Narkoba. Sementara tersangka AE dan AS baru kali ini dilakukan proses hukum. create by Basuki Rahmad




