MII – Jakarta- PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu, 10 Juni 2026. Kenaikan ini cukup besar. Harga Pertamax RON 92 yang sebelumnya Rp 12.300 per liter kini naik menjadi Rp 16.250 per liter. Artinya, ada kenaikan sekitar Rp 3.950 per liter atau hampir menyentuh Rp 4.000. Sementara itu, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp 12.900 per liter, kini harganya menjadi Rp 17.000 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, penyesuaian harga tersebut dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Menurut Roberth, evaluasi harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Kenaikan harga ini berlaku untuk BBM nonsubsidi. Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi tetap tidak berubah. Pertalite masih berada di angka Rp 10.000 per liter, sedangkan Solar subsidi tetap Rp 6.800 per liter. Dengan penyesuaian ini, masyarakat pengguna Pertamax harus menyiapkan biaya lebih besar saat mengisi BBM.
Sebagai gambaran, untuk pengisian 10 liter Pertamax, biaya yang sebelumnya sekitar Rp 123.000 kini menjadi Rp 162.500. Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green ini menjadi perhatian karena selisihnya cukup terasa bagi pengguna kendaraan pribadi, terutama bagi masyarakat yang sehari-hari mengandalkan kendaraan untuk bekerja.
Meski begitu, Pertamina menyebut penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan melalui mekanisme evaluasi berkala dan telah dikoordinasikan dengan pemerintah. Masyarakat diimbau untuk mengecek kembali harga BBM di wilayah masing-masing karena harga dapat berbeda antarprovinsi, tergantung ketentuan distribusi dan wilayah penjualan. create by Yulianto




