MII – Bogor – Polres Bogor mengungkap peredaran narkotika vape berbentuk cairan atau cartridge vape ( pod getar ) dan Happy Water di Kabupaten Bogor. Dari temuan vape narkotika ini, satu orang pengedarnya ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan modus narkotika berbentuk cairan vape narkotika yang mengandung etomidate itu merupakan modus jenis baru dalam peredaran di Kabupaten Bogor.
Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini berupa 65 cartridge atau cairan rokok elektrik dan 70 bungkus Happy Water. “Saya jelaskan ini yang cukup menonjol, terkait narkotik varian baru yaitu etomidate dan Happy Water. Nah ini temuan baru di mana sebelum – sebelumnya kita tidak pernah mengungkap etomidate. Nah ternyata barang ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor,” kata Wikha saat menggelar konferensi pers. “Petugas mengamankan 1 pelaku berinisial EJ dengan barang bukti 65 cartridge etomidate dan 70 bungkus Happy Water,” imbuhnya.
Saat ini, Satnarkoba Polres Bogor sudah mengungkap tiga kasus terkait etomidate dan Happy Water dalam tiga bulan terakhir. Pengungkapan ini, kata AKBP Wikha Ardilestanto, merupakan yang pertama di Jawa Barat. “Jadi dijelaskan oleh kasat narkoba bahwa pengungkapan kasus terkait etomidate ini, di Polda Jawa Barat baru Satuan Narkoba Polres Bogor yang pertama mengungkap kasus ini,” kata AKBP Wikha Ardilestanto, Selasa 21 Juli 2026
Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor mengungkap 74 kasus dan mengamankan 95 tersangka terkait peredaran narkoba selama tiga bulan terakhir. Barang bukti berupa tiga kilogram sabu, 1.068.900 butir obat keras terbatas ( OKT ), 65 buah pods getar, 70 bungkus Happy Water, dan 1.193 butir pil ekstasi.
“Jadi ( pengungkapan ) selama tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor telah membongkar 74 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 95 orang tersangka,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat menggelar pers release.Terdiri dari 91 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 pelaku berjenis kelamin perempuan,” sambungnya. create by Gunawan Suhendar




