MII – Purwakarta – Induk PJR Cipularang Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi menggelar sosialisasi keselamatan dan ramp check kendaraan angkutan barang di Rest Area 88B Ruas Tol Padaleunyi – Cipularang, Selasa (28/7/26). Sopir truk diingatkan agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas demi menekan angka kecelakaan di jalan tol.
Kainduk PJR Cipularang Kompol Joko Prihantono mengatakan kendaraan angkutan barang masih mendominasi kecelakaan di ruas Tol Cipularang. Karena itu, pihaknya terus memberikan edukasi kepada para pengemudi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. “Untuk kegiatan hari ini, kita melaksanakan edukasi untuk angkutan barang khususnya kendaraan-kendaraan besar. Di Cipularang ini banyak sekali kecelakaan dari kendaraan-kendaraan tersebut,” ujar Kompol Joko.
Ia meminta, para pengemudi untuk mematuhi batas muatan sesuai ketentuan agar perjalanan berlangsung aman dan tidak membahayakan pengguna jalan lain. “Tujuannya supaya mereka mengerti dan paham. Muatannya tidak berlebihan, sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas belum melakukan penindakan bagi kendaraan yang belum memenuhi persyaratan. Pengemudi hanya diberikan teguran dan edukasi agar segera memperbaiki kondisi kendaraan melalui perusahaan masing – masing. “Hari ini bukan penindakan. Kami berikan edukasi dan teguran agar para sopir menyampaikan kepada perusahaannya bahwa kendaraan yang belum memenuhi syarat harus segera diperbaiki,” katanya.
Ramp check dilakukan bersama PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Dinas Perhubungan, dan Balai Pengelola Transportasi Darat ( BPTD ). Pemeriksaan menyasar dump truck hingga kendaraan pengangkut pasir, batu, dan material lainnya. Sementara itu, Manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Agus Pramono mengatakan pengemudi wajib memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum memasuki ruas tol. “Pastikan fungsi rem, lampu, hazard, kemudian ban, tekanan angin, sampai tata cara muatan sudah benar. Kalau membawa pasir harus ditutup terpal sehingga perjalanan lebih aman,” kata Agus.
Ia juga mengingatkan kendaraan berat, seperti truk dan bus, agar tetap menggunakan lajur kiri selama melintas di jalan tol. “Kalau truk dan bus berada di lajur kiri, ketika ada kendala seperti rem bermasalah, pengemudi bisa meminggirkan kendaraan. Kalau di lajur kanan sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan,” ujarnya. create by Rusdi




