MII – Magelang – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat ( kamtibmas ) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Ngepanrejo Polsek Bandongan Polres Magelang Kota, Aiptu M. Tri Saputro, melaksanakan patroli dan sambang ke sejumlah titik di wilayah Desa Ngepanrejo, Kecamatan Bandongan. Senin (03/08/2026).

Kegiatan patroli dialogis tersebut dilakukan dengan menyambangi permukiman warga, tempat usaha, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Pada kesempatan itu, Aiptu M. Tri Saputro berdialog langsung dengan warga untuk menyerap informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas sekaligus menyampaikan berbagai pesan dan imbauan agar masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam sambangnya, Aiptu M. Tri Saputro mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian, penipuan, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya yang beredar di media sosial.

Kapolsek Bandongan AKP Prapta Susila mengatakan bahwa kegiatan patroli dan sambang yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain menjaga keamanan wilayah, kegiatan tersebut juga bertujuan mempererat komunikasi dan kemitraan antara kepolisian dengan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Melalui patroli dialogis dan sambang, kami ingin mengetahui secara langsung kondisi di lapangan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Prapta Susila.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Ngepanrejo terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Magelang Kota mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan. Dalam kondisi darurat, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam. create by Arif Sutrisna