MII – Tegal – Satlantas Polres Tegal terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) yang profesional, transparan, dan humanis. Komitmen tersebut diwujudkan dengan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengikuti ujian teori, simulator, dan praktik SIM di Satpas 1430 Polres Tegal, sekaligus menyosialisasikan jadwal pelayanan SIM Keliling selama bulan Agustus 2026, Rabu (5/8/26).

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan arahan kepada para pemohon sebelum mengikuti ujian praktik, mendampingi pelaksanaan ujian simulator, serta memastikan seluruh sarana dan prasarana pelayanan, termasuk kendaraan operasional dan lintasan ujian praktik, berada dalam kondisi baik sehingga pelayanan dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Selain memberikan pelayanan penerbitan SIM, petugas juga mengedukasi para pemohon mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, penggunaan sabuk keselamatan, serta pentingnya memiliki kompetensi berkendara sebelum memperoleh SIM sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sebagai bentuk pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, Satlantas Polres Tegal juga menginformasikan Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Agustus 2026, yaitu :

  • Senin, 3, 10, dan 24 Agustus 2026 di Kantor Kecamatan Pagerbarang.
  • Selasa, 4, 11, dan 18 Agustus 2026 di Polsek Dukuhturi.
  • Rabu, 5, 12, 19, dan 26 Agustus 2026 di Mall Pelayanan Publik ( MPP ) Slawi.
  • Kamis, 6, 13, 20, dan 27 Agustus 2026 di Polsek Bumijawa.
  • Jumat, 7, 14, 21, dan 28 Agustus 2026 pada kegiatan Bupati Tilik Desa.
  • Sabtu, 1, 8, 15, 22, dan 29 Agustus 2026 di Polsek Lebaksiu.

Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pelayanan SIM merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang terus ditingkatkan guna memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian pelayanan kepada masyarakat, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan SIM yang profesional, transparan, cepat, dan humanis. Melalui pendampingan kepada para pemohon serta pelayanan SIM Keliling yang menjangkau berbagai wilayah Kabupaten Tegal, kami berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan kepolisian dan semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H.

Melalui pelayanan yang mengedepankan prinsip Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan ( Presisi ), Satlantas Polres Tegal akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga pelayanan semakin mudah dijangkau dan mampu mendukung terwujudnya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tegal. create by Rusdi