MII – Kulon Progo – Sejak Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) bergulir, kasus keracunan makanan kerap terjadi di Kabupaten Kulon Progo. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pun telah membentuk Satuan Tugas ( Satgas ) untuk memantau pelaksanaan MBG. Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono mengatakan salah satu tugas Satgas MBG kabupaten adalah menjalankan fungsi pengawasan. Namun pelaksanaannya kerap mengalami kendala di lapangan. “Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan ( Dinkes ) kerap harus adu argumentasi dengan pemilik SPPG agar bisa masuk dan memeriksa area dapur produksi,” ujarnya pada Jumat (7/8/26).

Menurut Triyono, kondisi ini terjadi karena pemilik SPPG rata-rata bukan orang sembarangan. Namun pihaknya tetap tegas menjalankan fungsi pengawasan melalui Satgas yang telah dibentuk oleh Bupati. Saat ini, Pemkab Kulon Progo berfokus mendorong seluruh SPPG agar bisa memenuhi SOP ( Standar Operasional Prosedur ) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional ( BGN ). Seperti harus ada Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ( SLHS ), Sertifikat Halal, Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL ) hingga pengawasan nutrisi menu MBG. “Kami mendesak SPPG yang belum memiliki SLHS untuk segera mengurus kewajibannya,” kata Triyono.

DLH Kulon Progo juga melakukan pemantauan berkala terhadap sistem pembuangan limbah dapur produksi. Sementara Dinkes melalui Puskesmas melakukan pengawasan rutin terhadap kualitas menu MBG yang dibuat oleh SPPG setiap harinya. 6 kali keracunan Kasus keracunan diduga akibat MBG sudah terjadi hingga 6 kali di wilayah Kulon Progo sejak MBG dimulai pada 2025. Terakhir terjadi di Kapanewon Nanggulan pada 4 Agustus lalu, hanya selang 3 pekan dari kejadian di Kapanewon Wates pada 21 Juli.

Menurut Triyono, saat ini BGN telah mengubah istilah untuk kejadian keracunan akibat MBG dari “kejadian menonjol” menjadi “kejadian fatal”. Ia menilai perubahan istilah itu menjadi momentum bagi pihaknya untuk lebih intensif melakukan pengawasan. “Kami sangat mendukung perubahan itu agar keselamatan masyarakat jadi prioritas utama dan kasus keracunan tidak terulang lagi,” jelasnya.

Koordinator Wilayah ( Koorwil ) BGN Kulon Progo, Aini Ambarwati beberapa waktu lalu menyampaikan ada 53 dari 57 SPPG di Kulon Progo yang sudah memiliki SLHS. Namun untuk Sertifikat Halal baru dipenuhi oleh 13 SPPG. Sebanyak 35 SPPG sedang dalam proses untuk sertifikasi halal. Selain itu, baru 43 SPPG yang memiliki Juru Masak bersertifikat resmi. “Sedangkan untuk relawan Penjamah Makanan atau Food Handler ada 2.303 orang yang sudah memiliki sertifikat Food Handler dari Dinkes dan Kemenkes,” kata Aini. create by Arif Sutrisna