MII – Gresik – Transformasi layanan pertanahan berbasis elektronik terus digenjot Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik. Bukan sekadar mengandalkan sistem digital, pembenahan juga diarahkan pada kemampuan petugas agar setiap proses pelayanan berjalan cepat, tertib, aman, dan minim celah kesalahan. Langkah itu dilakukan melalui Pelatihan Kewilayahan yang digelar Rabu 12 Agustus 2026. Kegiatan tersebut difasilitasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur bersama Pusat Data dan Informasi ( PUSDATIN ) Kementerian ATR / BPN.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, S.ST., M.H., hadir bersama jajaran pejabat pengawas dan pegawai. Sementara perwakilan PUSDATIN Kementerian ATR / BPN menjadi narasumber untuk memberikan penguatan teknis. “Pelatihan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menghadapi transformasi layanan pertanahan berbasis elektronik.

Kami ingin memastikan setiap petugas memahami alur pelayanan secara utuh, mulai dari pendaftaran dan pembayaran, pengelolaan dokumen analog maupun elektronik, pengesahan digital melalui SITATA, hingga penyerahan berkas kepada masyarakat,” ujar Rarif. Jumat 14 Agustus 2026

Pelatihan secara khusus membedah alur berkas peralihan hak dengan pelimpahan Kepala Seksi Wilayah. Materi tersebut menyentuh langsung titik-titik penting dalam pelayanan, mulai dari proses loket pendaftaran dan pembayaran, pengelolaan dokumen analog maupun elektronik, hingga pengesahan digital melalui SITATA.

Tak berhenti di sana, peserta juga mendapat pemahaman mengenai standar operasional pada loket penyerahan berkas. Artinya, setiap tahapan pelayanan dituntut memiliki alur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembenahan ini menjadi penting di tengah tuntutan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang semakin cepat dan transparan. Digitalisasi tidak boleh hanya mengubah berkas kertas menjadi dokumen elektronik, tetapi harus memangkas proses yang berbelit dan meningkatkan kepastian pelayanan.

Melalui pelatihan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik diharapkan semakin siap menghadapi perubahan pola kerja berbasis elektronik. Penguasaan sistem sekaligus ketepatan prosedur menjadi kunci agar pelayanan pertanahan tidak hanya modern secara teknologi, tetapi juga cepat dalam praktik. Target akhirnya jelas: layanan pertanahan yang cepat, aman, terpercaya, serta memberikan kepastian bagi masyarakat. create by Basuki Rahmad