MII – Batam – Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim ) Polri Komjen Pol. Syahardiantono, menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Penekanan tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepada personel Reskrim Polda Kepulauan Riau ( Kepri ) di Gedung Lancang Kuning ( GLK ) Polda Kepri, Jumat (14/8/26).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Dirresnarkoba Polda Kepri, Dirreskrimsus Polda Kepri, Dirreskrimum Polda Kepri, serta personel Reskrim Polda Kepri. Personel Reskrim Polres dan Polresta jajaran juga mengikuti pengarahan tersebut melalui Zoom Meeting.

Dalam arahannya, Kabareskrim menegaskan bahwa kewenangan yang dimiliki setiap anggota dalam menjalankan tugas penegakan hukum merupakan amanah yang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab. Kewenangan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Yang ingin saya tekankan adalah nilai, sikap, dan integritas dalam melaksanakan tugas. Kita semua diberikan amanah dan kewenangan. Kewenangan tersebut harus digunakan dengan sebaik – baiknya dan jangan sampai disalahgunakan,” ujar Syahardiantono. Kabareskrim juga memberikan perhatian khusus terhadap persoalan narkotika dan perjudian. Ia menegaskan seluruh personel Polri harus menjauhkan diri dari kedua hal tersebut, baik sebagai pelaku maupun pihak yang terlibat secara tidak langsung.

Menurutnya, anggota Polri sebagai aparat penegak hukum harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Karena itu, tidak boleh ada personel yang justru terlibat dalam tindak pidana yang menjadi sasaran penegakan hukum. “Jangan bermain narkoba dan jangan bermain judi. Sebagai aparat penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari persoalan tersebut,” tegasnya.

Kabareskrim selanjutnya mengingatkan seluruh personel Reskrim Polda Kepri untuk terus menjaga soliditas, meningkatkan profesionalisme, serta mematuhi peraturan dan kode etik profesi dalam setiap pelaksanaan tugas Ia berharap personel Reskrim mampu menjalankan kewenangan secara profesional dan berintegritas sehingga proses penegakan hukum dapat memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat. “Pengabdian terbaik harus diberikan dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. Ia juga mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis untuk memperoleh bantuan kepolisian maupun menyampaikan pengaduan. create by Dony badak