MII – Surabaya – Inspektur Kodaeral V Kolonel Marinir Muhamad Sholeh mewakili Dankodaeral V Laksda TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si. menghadiri Exit Meeting Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN di Lingkungan Kemhan dan TNI Sesi II TA 2026, bertempat di Gedung Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya pada Sabtu (14/8/26).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Pertahanan RI Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., M.S.P., dan dihadiri sejumlah pejabat Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan, perwakilan Kotama TNI AL wilayah Jawa Timur, Kementerian Keuangan, serta seluruh personel Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN.
Dalam sambutan Pangdam V / Brawijaya yang dibacakan Irdam V / Brawijaya, disampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Satgas selama tiga hari yang berjalan aman dan lancar. Hasil temuan dan rekomendasi Satgas diharapkan tidak dipandang semata-mata sebagai kekurangan, melainkan menjadi masukan positif dan konstruktif untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Seluruh satuan jajaran Kodam V/Brawijaya diminta segera menindaklanjuti setiap temuan secara terukur, bertanggung jawab, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut ditekankan pentingnya peningkatan kepedulian, pengawasan dan pengendalian terhadap BMN yang menjadi tanggung jawab masing-masing satuan. Hasil temuan Satgas diharapkan menjadi bahan evaluasi, koreksi dan pembelajaran bersama agar tidak terjadi kesalahan berulang, sekaligus mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib administrasi, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan tata kelola BMN di lingkungan Kemhan dan TNI.
Sementara itu, Wamenhan RI menyampaikan bahwa pengelolaan BMN di lingkungan Kemhan dan TNI memiliki nilai yang sangat besar sehingga membutuhkan komitmen kuat dalam meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola. Pelaksanaan Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN pada Sesi I Tahun 2026 telah menghasilkan sejumlah capaian, antara lain penatausahaan pemanfaatan BMN pada 101 Satker, pemetaan target PNBP pemanfaatan BMN Tahun 2026 sebesar Rp 20,45 miliar, identifikasi PNBP sebesar Rp 15,34 miliar yang memenuhi kriteria untuk diajukan penggunaan kembali melalui mekanisme APBN, serta penyusunan langkah mitigasi terhadap 24 kasus permasalahan hukum.
Pada Sesi II Tahun 2026, Wamenhan RI menekankan agar seluruh Satker segera melakukan perbaikan terhadap pemanfaatan BMN yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, dengan melaksanakan prosedur dan mekanisme yang berlaku, melengkapi dokumen administrasi sebagai dasar legalitas, serta menyetorkan seluruh penerimaan hasil pemanfaatan BMN ke Kas Negara secara tertib dan tepat waktu. Penggunaan kembali dana tersebut untuk mendukung kebutuhan operasional Satker agar ditempuh melalui mekanisme APBN sesuai peraturan perundang-undangan. Tim Satgas juga diminta terus melakukan mitigasi dan penyelesaian potensi permasalahan hukum serta mengoptimalkan fungsi konsultasi dan pendampingan.
Kehadiran Inspektur Kodaeral V pada kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Kodaeral V terhadap upaya penertiban, pengawasan dan optimalisasi pengelolaan serta pemanfaatan BMN di lingkungan Kemhan dan TNI, guna mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. craete by Basuki Rahmad




