Polres Grobogan – Polda Jateng – Polsek Gubug melalui Bhabinkamtibmas Desa Saban mengikuti kegiatan Pembinaan Tim Gugus Tugas Desa Layak Anak (DLA) dan Forum Anak Desa (FAD) di Balai Desa Saban, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi sarana koordinasi, penguatan kelembagaan dan evaluasi untuk memastikan pemenuhan hak serta perlindungan anak dapat berjalan optimal di tingkat desa.
Kegiatan dihadiri Camat Gubug yang diwakili Sekcam Wahyuningrum, DP3AKB Kabupaten Grobogan Sulasih, Kepala Desa Saban, perangkat Desa Saban, Ketua BPD Desa Saban, PD Nanang, Ketua PKK, Ketua RW dan RT, Kepala SD Negeri 1 Saban, guru TK, guru PAUD, bidan desa, Bhabinkamtibmas Desa Saban Briptu N Taqwa H dan Babinsa Sertu M Takim.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Jingle Forum Anak Desa dan doa. Acara kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Desa Saban, sambutan Sekcam Gubug, penyampaian materi oleh DP3AKB Kabupaten Grobogan dan ditutup.
Dalam pembinaan tersebut disampaikan pentingnya sosialisasi Perdes Perlindungan Anak kepada masyarakat agar diketahui dan dilaksanakan dalam kehidupan di desa.
Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai 15 indikator Desa Layak Anak. Apabila terdapat indikator yang belum terpenuhi, desa diharapkan segera menyusun rencana kegiatan untuk memenuhi indikator tersebut.
Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di tingkat desa.
“Kami mendukung penguatan Desa Layak Anak karena perlindungan anak membutuhkan keterlibatan bersama. Bhabinkamtibmas siap bersinergi dengan pemerintah desa, tenaga kesehatan, unsur pendidikan dan masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi anak,” kata AKP Anang Heriyanto.
Pembinaan juga membahas Tim Kerja Lintas Sektor di tingkat desa yang dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Desa untuk merencanakan, melaksanakan dan mengoordinasikan kebijakan perlindungan serta pemenuhan hak anak.
Desa juga melaksanakan fungsi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang melibatkan perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tenaga kesehatan serta unsur pendidik.
“Kami berharap hasil pembinaan ini dapat ditindaklanjuti melalui evaluasi dan penyempurnaan program kerja tahunan agar selaras dengan indikator Desa Layak Anak. Sinergi seluruh unsur di tingkat desa menjadi bagian penting dalam mewujudkan perlindungan anak,” jelas AKP Anang Heriyanto.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarunsur dalam pelaksanaan program perlindungan anak serta mengevaluasi program kerja agar berjalan sesuai kebutuhan dan indikator Desa Layak Anak.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan lancar. MII




