MII – Bogor – Upaya pencurian sepeda motor di Perumahan Green Larissa Residence, Desa Susukan, Kecamatan Bojong Gede, berhasil digagalkan oleh petugas keamanan bersama warga pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Menurut keterangan saksi di lokasi, pelaku mencoba mencuri motor yang terparkir di salah satu rumah warga. Namun, aksinya diketahui oleh seorang satpam yang sedang berpatroli keliling kompleks.
Menyadari aksinya terbongkar, pelaku langsung berusaha kabur menuju area perkebunan di sisi perumahan.
Petugas keamanan dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku, dibantu oleh warga yang turut turun tangan setelah mendengar keributan.
Berkat koordinasi cepat antara satpam dan warga, aksi pencurian itu berhasil digagalkan sebelum motor berhasil dibawa kabur.
Setelah ditangkap, pelaku sempat mendapat hukuman sosial dari warga sebelum akhirnya dibersihkan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi warga untuk tetap waspada dan memperketat keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Kesigapan petugas keamanan serta solidaritas warga menjadi kunci utama dalam menggagalkan aksi kejahatan di kawasan tersebut. Kini, pelaku telah diamankan di kantor polisi untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian lainnya di wilayah Bojong Gede dan sekitarnya. create by Gunawan Suhendar




