MII – Bandung – Di tengah berbagai keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) di Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi memberikan penjelasan sekaligus menegaskan langkah-langkah korektif yang akan dilakukan pemerintah daerah guna mengantisipasi persoalan yang muncul dalam proses penerimaan siswa baru tahun 2026.

Dalam keterangannya, Gubernur menilai proses pemetaan calon peserta didik yang dilakukan sebelum penetapan hasil SPMB merupakan langkah penting untuk memitigasi potensi masalah yang lebih besar di kemudian hari.


“Ketika SPMB ditutup lalu anak tidak diterima dan waktu sudah mepet, orang tua akan kesulitan mencari sekolah alternatif. Karena itu pemetaan dilakukan lebih awal agar berbagai persoalan bisa diketahui dan diselesaikan sebelum pengumuman final,” ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik yang berkembang di berbagai daerah di Jawa Barat. Sejumlah orang tua mengeluhkan sistem seleksi yang dianggap membingungkan, terutama terkait perbedaan aturan penilaian prestasi, jalur penerimaan, hingga pengakuan terhadap berbagai jenis kejuaraan yang pernah diraih siswa. �

Gubernur mengakui adanya perbedaan ketentuan antara regulasi nasional dan aturan teknis di daerah yang berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat. Salah satu contoh yang disorot adalah pengakuan terhadap prestasi siswa yang tidak seluruhnya tercantum dalam kategori yang diatur oleh pemerintah pusat.


“Orang tua melihat anaknya juara di tingkat tertentu bahkan internasional, tetapi ternyata tidak masuk kategori yang diakui dalam ketentuan yang berlaku. Di sinilah sering muncul kesalahpahaman,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah akan melakukan koreksi terhadap data dan hasil pemetaan yang dianggap belum sesuai ketentuan. Bagi calon siswa yang telah memenuhi syarat, proses penerimaan akan tetap dilanjutkan. Sementara peserta yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan pada sekolah tujuan akan diarahkan ke sekolah lain yang masih tersedia sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, pernyataan tersebut juga memunculkan pertanyaan publik. Jika proses pemetaan dan koreksi masih berlangsung menjelang penetapan hasil, masyarakat berharap pemerintah dapat menjamin transparansi serta memberikan kepastian kepada ribuan calon siswa yang hingga kini masih menunggu kejelasan status penerimaannya.


Polemik SPMB 2026 pun menjadi ujian besar bagi pemerintah daerah dalam memastikan sistem penerimaan siswa berjalan adil, transparan, dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan orang tua maupun peserta didik. Publik kini menantikan apakah janji koreksi dan mitigasi yang disampaikan Gubernur benar-benar mampu meredam carut-marut yang selama beberapa pekan terakhir menjadi sorotan masyarakat Jawa Barat.

“Jangan sampai proses pemetaan yang dimaksud sebagai solusi justru menjadi bukti bahwa masih terdapat persoalan mendasar dalam tata kelola SPMB yang harus segera dibenahi secara menyeluruh.” Tutup KDM, create by Dayan Sihombing