MII – Depok – Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana ungkap aksi koboi pegawai Pengadilan Negeri Depok menggunakan Airsoft Gun yang izinnya mati dan menggunakan kartu tanda anggota (KTA) berprofesi TNI.
Arya menguraikan kronologi awal aksi koboi itu lantaran perseteruan antar warga pada Sabtu, 10 Agustus 2024, di mana terlapor memiliki bangunan di belakang rumahnya dan dikomplain warga.
“Itu sudah ada izinnya apa belum, kalau enggak dibongkar saja atau apa,” tutur Arya, Selasa, 13 Agustus 2024.
Kemudian, terlapor karena merasa pemilik rumah dan tersinggung, lalu mengambil airsoft gun dan ditunjukan ke pelapor untuk menakuti.
“Lalu berebutan (handphone) sehingga terjadi kekerasan terhadap korban, ini sudah dilaporkan ke Polsek Bojongsari kemarin, dan sudah ditangani, terlapor juga sudah diamankan dan kami tangani,” papar Kombes Arya Perdana.create by Raju




