MII – Puncak Bogor – Puluhan pedagang Warung Patra (Warpat) Puncak, Kabupaten Bogor, melakukan aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas penggusuran lapak pedagang kaki lima (PKL).
Para pedagang Warpat Puncak menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Jumat (6/9/2024).
Pasalnya, aksi itu dilakukan karena para pedagang Warpat menganggap Pemkot Bogor tebang pilih pada saat melakukan penertiban PKLPuncak.
Kuasa Hukum Pedagang Warpat Puncak Bogor, Deni Firmansyah mengatakan, aksi puluhan pedagang Warpat itu untuk meminta keadilan kepada Pemkab Bogor.
“Kami meminta keadilan kepada Pj Bupati Bogor agar tidak tebang pilih perizinan di kawasan Puncak. Bukan hanya Asep Strawberry saja yang bisa mendapatkan izin, tapi para pedagang pun akan mendapatkan izin,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Kata dia, para pedagang Warpat jauh sebelum penertiban sudah mengurusi izin, namun tidak mendapatkan respon yang baik, berbeda dengan Rumah Makan Asep Strawberry (Astro).
“Karena kami dari 26 Juli lalu sudah melakukan proses perizinan, tapi sampai sekarang tidak dapat respon,” jelasnya.
Dia menyebutkan, para pedagang selain mengikuti aturan soal urusan penertiban, kerap juga memberikan uang yang dianggap sebagai keamanan kepada para oknum Satpol PP,meski tak ada surat resmi terkait bayaran tersebut.
“Itu dibenarkan, bahwasannya pihak dari oknum-oknum Satpol PP itu banyak meminta setiap harinya makan, bahkan bensin bahkan ada uang jatah untuk keamanan atau parkir seperti itu,” imbuhnya.
Sehingga, para pedagang merasa kecewa atas perlakuan Pemkab Bogor yang dirasa tidak adil dalam melakukan penertiban PKL Puncak beberapa waktu lalu.
“Kita pastikan bahwa warpat tidak akan berjualan kalau belum dapat izin, kita akan menunggu izin seperti tapi jangan adanya diskriminasi atau adanya aksi-aksi yang meresahkan kepada mereka,” tegasnya.create by Gugun Suhendar




