MII – Bogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti minimnya dana cadangan penanggulangan bencana yang disediakan oleh Dinas Sosial Kota Bogor dalam Rancangan APBD (RAPBD) tahun 2025.
Sorotan soal dana cadangan penanggulangan bencana itu disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata dalam raker dengan Dinas Sosial (Dinsos).
Berdasarkan data yang disampaikan ke DPRD, anggaran yang disiapkan untuk penanggulangan bencana di Kota Bogor, sebesar Rp24 juta.Dadang berpendapat, anggaran yang ditetapkan seharusnya bisa disesuaikan dengan penggunaan pada tahun 2024 ini, agar anggaran yang dikeluarkan tidak terlalu sulit saat dalam keadaan darurat.
“Seharusnya disesuaikan dengan penggunaan di tahun ini. Agar nantinya tidak terlalu sulit mengeluarkan anggaran saat keadaan darurat,” ujarnya. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor juga turut menyoroti anggaran lain yang disiapkan oleh Dinsos Kota Bogor.
Seperti yang disampaikan Juhanna yang menyoal soal anggaran disabilitas. Ia menyampaikan, seharusnya anggaran disabilitas bisa meebihi anggaran yang ada sebab adanya Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.
“Kalau dikalkulasikan anggaran yang disiapkan tidak sampai lima persen dan kami meminta agar Pemkot Bogor melalui Dinsos Kota Bogor bisa menciptakan kota inklusif dengan keberpihakan anggaran kedepannya,” ujarnya.
Berdasarkan RAPBD 2025 anggaran untuk penyediaan alat bantu, Dinsos menganggarkan Rp32 juta, pemberian bimbingan fisik, mental, spritual dan sosial Rp818 juta dan bimbingan sosial kepada keluarga Rp35 juta. Selain itu Juhanna juga menyoroti pendataan fakir miskin melalui aplikasi SOLID.create by Gunawan Suhendar




