MII – Jakarta – Divisi Humas Polri melalui Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi ( PID ) menggelar kegiatan Diskusi Keterbukaan Informasi Publik di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat ( NTB ), Kamis (23/4/26). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Lombok Astoria ini bertujuan mengoptimalkan implementasi Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Polri.

‎Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kadivhumas Polri yang diwakili oleh Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol. Tjahyono Saputro, serta dihadiri Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, jajaran pejabat utama Polda NTB, para Kasihumas Polres, PPID satuan kerja, serta personel Bidhumas Polda NTB. Turut hadir sebagai narasumber Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sahnam dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB Dr. H. Asanul Halik.

‎Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Tjahyono Saputro menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan strategis dalam mewujudkan tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, dan responsif. “Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi menjadi instrumen penting dalam mendukung keberhasilan program Polri serta meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.

‎Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan informasi yang cepat, akurat, dan terintegrasi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia ( SDM ) kehumasan agar mampu menghadapi tantangan disrupsi informasi, hoaks, dan perkembangan komunikasi digital.

‎Sementara itu, Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi kehumasan Polri di tengah dinamika arus informasi yang semakin kompleks. “Humas Polri memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara institusi dan masyarakat. Keterbukaan informasi menjadi wujud komitmen Polri dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.

‎Dalam sesi materi, Kepala Dinas Kominfo NTB Dr. H. Asanul Halik menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban badan publik yang harus dilaksanakan secara konsisten dan profesional. Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID ) dalam mengelola dan melayani informasi publik.

‎Sementara itu, Ketua Komisi Informasi NTB Sahnam menyampaikan bahwa keterbukaan informasi menjadi instrumen penting dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan publik terhadap kinerja institusi. Ia juga menjelaskan mekanisme pelayanan informasi publik, klasifikasi informasi, serta evaluasi keterbukaan informasi melalui sistem monitoring dan evaluasi ( e – monev ).

‎Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang optimal. Selain itu, forum diskusi ini diharapkan mampu menghasilkan langkah – langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. ‎Kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan penuh antusiasme dari para peserta, sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas institusi Polri. create by Yulianto