MII – Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat untuk melawan keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penutupan sementara aktivitas usaha tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor.

Menurut Rudy, pernyataannya saat menerima aksi unjuk rasa ribuan warga yang meminta aktivitas tambang kembali dibuka harus dipahami secara utuh dan tidak dipotong sebagian. “Intinya tidak ada niat sedikit pun untuk melawan gubernur atau siapa pun,” kata Rudy, Sabtu, 9 Mei 2026.

Saat menerima massa aksi di kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor, Rudy didampingi Wakil Bupati Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara. Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. “Kami mengajak semua masyarakat yang hadir untuk berkomitmen menjaga kondusivitas dan tidak bertindak anarkis. Kami tidak ingin terjadi benturan antara warga dan aparat keamanan,” tegasnya.

Rudy juga menjelaskan bahwa saat aksi berlangsung, massa pengunjuk rasa meminta agar hanya dirinya yang menemui mereka secara langsung. Karena itu, ia memilih hadir untuk berdialog demi menjaga situasi tetap terkendali. “Saat itu warga hanya ingin ditemui oleh bupati. Karena itu saya tidak ingin masyarakat saya berbenturan dengan pihak lain. Kondusivitas penting untuk kita jaga bersama,” ujarnya.

Rudy menjelaskan, kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor hanya meminta agar aktivitas tambang yang memiliki izin resmi dapat kembali beroperasi. “Namun hanya yang berizin. Kalau yang tidak berizin, kami juga secara tegas meminta seluruh aktivitasnya ditutup,” ujarnya.

Ia menilai, kepastian hukum terhadap usaha tambang diperlukan untuk menjaga iklim investasi di Kabupaten Bogor tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, para pelaku usaha juga diminta tetap menjaga kelestarian lingkungan. create by Gunawan Suhendar