MII – Gresik – MS alias Zazuli (42) hanya tertunduk lesu di ruang tahanan Polres GRESIK usai ditangkap atas kasus pencurian motor di wilayah Desa Iker-iker, Kecamatan Cerme. Residivis yang pernah ditahan 3 kali atas kasus serupa itu juga ditembak petugas lantaran melawan saat diamankan.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, MS mencuri motor Honda Beat bernopol W 4497 AO milik AS (21) di rumahnya di Desa Iker – iker. Peristiwa itu terjadi pada siang hari, Rabu 13 Mei 2026 lalu. “Saat itu korban pulang sebentar untuk berganti pakaian. Sepeda motornya diparkir di rumahnya dengan kondisi mesin mati dan kunci ditinggal di dasbor,” kata AKBP Ramadhan Nasution, Senin 18 Mei 2026.
Tak lama setelahnya, ayah korban mengetahui bahwa motor tersebut telah raib di halaman rumah. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebanyak Rp 17 juta dan melaporkannya ke kepolisian.
Pada Kamis 14 Mei 1016, tersangka MS berhasil diamankan tim Resmob Satreskrim Polres Gresik di Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti. Penangkapan itu dilakukan berkat laporan warga melalui kanal aduan 110 atas gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. “Selanjutnya tim Resmob melakukan hunting orang mencurigakan tersebut ke lokasi yang diinformasikan. Tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas,” tutur AKBP Ramadhan Nasution.
Ia menjelaskan, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, pelaku rupanya telah melakukan aksi pencurian di 4 TKP berbeda. Seluruh TKP tersebut tersebar di wilayah Gresik dan Kota Surabaya. “MS melakukan tindakan serupa di 2 TKP Kecamatan Menganti, satu di Cerme, dan satu lagi di Surabaya. Total ada 4 TKP yang sudah diakui. Namun beberapa barang buktinya masih dalam pencarian,” ungkapnya.
Ramadhan mengungkap, motif pelaku nekat melakukan pencurian lantaran terhimpit masalah ekonomi dan ketergantungan terhadap narkoba. Saat ini, pihaknya masih memburu rekan tersangka bernama Saiful yang diduga ikut membantu aksinya. create by Basuki Rahmad




